JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan tetap memasok gas bumi dan infrastruktur pendukung di Kawasan Industri Kendal sambil menunggu ruas pipa transmisi Cirebon-Semarang yang akan dibangun pemerintah. PGN siap mengikuti kebijakan pemerintah dan strategi pengelolaan gas bumi terintegrasi dalam upaya kehandalan infratruktur maupun pasokan.

Heru Setiawan, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, mengatakan keberadaan pipa gas transmisi Cirebon – Semarang sangat strategis, terlebih jika dilihat dari posisi membujur di wilayah utara Jawa yang bisa dihubungkan dengan pipa Transmisi Gresik – Semarang. Untuk itu PGN telah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana pembangunan pipa gas transmisi tersebut dan siap menjalankan keputusan pemerintah.

PGN akan mengikuti eputusan Kementerian ESDM mengenai proyek Pipa Transmisi Cirebon Semarang ataupun proses yang sedang berjalan untuk keputusan proyek tersebut.

“Apapun opsi yang diputuskan pemerintah, sebagai bagian dari keluarga BUMN dan kepanjangan tangan pemerintah, PGN siap menjadi bagian dalam optimalisasi utilisasi gas bumi domestik.” kata Heru, Kamis (15/7).

Menurut Heru, ada opsi yang terbuka untuk mengintegrasikannya dengan ruas yang sudah ada di pulau Jawa untuk optimalisasi utilisasi gas bagi seluruh sektor. “PGN juga akan mengikuti konsep strategis Pemerintah dalam pengelolaan end to end gas bumi nasional,” ujar Heru.

PGN sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan Pokok-pokok Perjanjian dengan Kawasan Industri Terpadu Batang dan Kawasan Industri Kendal pada akhir Mei lalu. PGN akan menyediakan pasokan gas dan infrastruktur pendukungnya di KI Kendal dengan kebutuhan gas sekitar 37 BBTUD dan KIT Batang sekitar 10 BBTUD.

Heru menuturkan kesuksesan pemanfaatan gas bumi di suatu kawasan ekonomi baru juga mempertimbangkan jenis industri di dalam kawasan, serta ketersediaan infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan, listrik, telekomunikasi, energi dan lain-lain. Maka dari itu, Pipa Cisem dapat berperan penting untuk pemenuhan energi di Kawasan Industri Jawa Tengah.

Agar kehandalan kebutuhan gas bumi di Pulau Jawa dapat terealisasi, PGN juga mempunyai konsep interkoneksi jaringan infrastruktur gas bumi di Jawa. “Pipa Transmisi Gresik-Semarang (Gresem) sepanjang 268 km diestimasikan dapat menyalurkan gas bumi sekitar 400 MMSFCD. Interkoneksi Pipa Gresem dengan Pipa Kalimantan Jawa (Kalija) juga telah diselesaikan untuk distribusi gas bumi yang direncanakan untuk dapat melayani industri area Semarang dan Kendal,” ungkap Heru.

Guna menyediakan fleksibilitas dan optimasi infrastruktur, PGN juga telah meresmikan Jumperline Tambak Lorok yang dapat mengalirkan gas dari Lapangan Kepodang sekitar 10-20 BBTUD ke sektor kelistrikan. Jumperline tersebut juga dapat menyalurkan gas ke mother station CNG Semarang sekitar 3 BBTUD dan melayani potensi pasar baru yang masih jauh dari infrastruktur pipa di Jateng atau sebagai quick win sebelum pipa distribusi gas meluas.

Heru menyatakan jika proyek interkoneksi infrastruktur ini tercapai, diharapkan pengelolaan demand dan pasokan di Pulau Jawa lebih handal, fleksibel dan tentunya efisien.

“Tentunya konsep ini akan disinergikan dengan strategi pemerintah dalam pengelolaan infrastruktur dan distribusi gas bumi nasional,” kata Heru.

Saat ini kelanjutanpembangunan pipa Cisem menjadi polemik. Pasalnya Badan Pengatur Hulu Migas (BPH Migas) bersikukuh mau melanjutkan dulu proses penetapan badan usaha yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) untuk membangun pipa gas Cisem. Sementara di sisi lain Menteri ESDM sendiri telah mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tertanggal 1 April 2021. Dalam surat ini terdapat sejumlah pertimbangan yang membuat kementerian memutuskan pembangunan Pipa Cirebon-Semarang menggunakan APBN, alih-alih digarap oleh Bakrie & Brothers sebagai pemenang lelang urutan kedua.

Dalam surat ini dijelaskan, penetapan Bakrie & Brothers sebagai pemenang lelang Pipa Cirebon-Semarang sebagaimana Surat Keputusan Kepala BPH Migas No 06/KT/BPHMIGAS/KOM/2021 dikhawatirkan tidak menjadi solusi agar proyek cepat selesai. Pasalnya, dengan skema ini, tetap ada potensi tidak dapat dipenuhinya volume pasokan dan kebutuhan gas yang disyaratkan keekonomian proyek, serta kemungkinan terjadinya gagal bangun jika tidak ada penyesuaian terms and condition sesuai kondisi sekarang. Bakrie sendiri diketahui juga tidak kunjung membangun pipa gas transmisi Kalimantan-Jawa II (Kalija II) padahal sudah ditetapkan sebagai pemenang tender.(RI)