JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pertamina EP Cepu untuk pasokan gas dari Blok Cepu (Jambaran Tiung Biru) dan Amandemen PJBG dengan Saka Energi Muriah Ltd untuk pasokan gas dari Blok Muriah. Penandatanganan ini dilaksanakan pada gelaran IOG Supply Chain & National Capacity Summit 2024 (IOG SCM Summit) di Jakarta Convention Center, Rabu, 14 Agustus 2024. PGN diwakili oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Rosa Permata Sari dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan bahwa potensial gas yang besar berhasil ditemukan di IDD, Sulawesi Selatan yang bisa tumbuh kurang lebih 20 TCF. Selain itu, potensi gas lainnya juga ditemukan di Masela dan Andaman. “Tinggal bagaimana kita mengelolanya bersama-sama, bagaimana kita bekerja sama dan kita juga harus mempunyai orang-orang cakap untuk mengelolanya,” ujar Luhut saat menyampaikan keynote speech dalam opening ceremony Supply Chain and National Capacity Summit pada Rabu, (14/8).

Menurutnya kunci strategis memastikan keseimbangan keamanan energi Indonesia salah satu kuncinya adalah memanfaatkan pasokan gas dari dalam negeri.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menyampaikan bahwa pengembangan industri migas dalam negeri akan memperkuat rantai pasokan, mengurangi ketergantungan impor serta mempercepat penyediaan barang dan jasa. Lebih lanjut, pengembangan pasokan yang ada juga akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Dwi Sutjipto, Kepala SKK Migas berharap, diskusi dalam Supply Chain and National Capacity Summit diselenggarakan untuk memperkuat industri hulu migas sesuai serta memastikan pasokan yang tidak hanya kuat, tetapi juga cukup fleksibel untuk beradaptasi dengan pasar global.

Ketiga concern dari pemerintah dan regulator ini juga menjadi perhatian PGN. Dengan adanya PJBG dari Blok Cepu, PGN akan melanjutkan pengelolaan jaringan gas rumah tangga (jargas) Lamongan yang sebelumnya mendapatkan pasok gas dari Madura Offshore, beralih disalurkan dari Jambaran Tiung Biru (JTB). Adapun besaran volume gas yang disalurkan sebesar 0,2 MMSCFD sampai dengan tahun 2029 atau sampai berakhirnya produksi gas bumi Lapangan JTB.

Selanjutnya melalui amandemen PJBG dari Blok Muriah, PGN juga memperoleh kesepakatan untuk menambah jumlah volume kontrak sebesar 5.000 BBTU dari Lapangan Kepodang, Wilayah Kerja (WK) Muriah. Dengan demikian, jumlah kontrak secara keseluruhan sebesar 19.000 BBTU. Alokasi dan pemanfaatan gas bumi dari Lapangan Kepodang lalu disalurkan PGN untuk memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan dan industri domestik.

Arief Setiawan Handoko, Direktur Utama PGN mengungkapkan, pemanfaatan gas bumi domestik bagi kepentingan nasional merupakan concern utama PGN dimana melalui kerjasama PGN dan pemerintah sampai sektor-sektor penyerap gas bumi, bahu membahu dalam mengoptimalkan energi domestik.

“Salah satu kunci penyerapan gas adalah disisi ketersediaan infrastruktur, dengan integrasi infrastruktur di Jawa Tengah terbukti meningkatkan pemanfaatan gas bumi disekitar wilayah infrastruktur. Penandatanganan ini menjadi salah satu penguatan pasokan atas demand yang semakin meningkat sehingga diharapkan multiplier effect pemanfaatan gas dapat meningkatkan perekonomian daerah dan nasional,” jelas Arief.

Rosa Permata Sari, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, mengungkapkan bahwa PGN antusias untuk terus meningkatkan jumlah pelanggan, sehingga penambahan volume yang didapatkan akan berperan bagi PGN untuk pengembangan layanan dan aksesibilitas gas bumi khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Saat ini, jumlah pelanggan PGN di Jawa Tengah dan Jawa Timur sebanyak 160 ribu pelanggan yang meliputi rumah tangga, pelanggan kecil, komersial, industri dan kelistrikkan. Diharapkan, masyarakat yang menggunakan gas bumi akan semakin meningkat.Melalui penandatanganan dua PJBG tersebut, diharapkan dapat memacu PGN untuk menambah jangkauan pasar.

“Pemanfaatan sumber pasokan domestik dari Cepu dan Muriah ditujukan untuk pengguna gas domestik di sektor rumah tangga, industri, dan kelistrikan. Diharapkan, value added gas bumi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masing-masing sektor,” kata Rosa. (RI)