JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).
Nota kesepahaman tersebut untuk melaksanakan kerja sama pemanfaatan gas bumi sebagai energi bersih untuk perumahan dan komersial yang saling menguntungkan.
Gigih Prakoso, Direktur Utama PGN, mengungkapkan ruang lingkup kerja sama mencakup implementasi penggunaan dan pembangunan jaringan gas dalam proyek properti anggota Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI). Selain itu poin kesepakatan juga memuat kesempatan kerja sama yang memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing.
“MoU ini intinya akan memayungi kerja sama yang saling menguntungkan diantara PGN dengan para aggota REI,” kata Gigih di Jakarta, Rabu (26/6).
Kerja sama ini, lanjut Gigih, merupakan langkah strategis bagi kedua entitas. Apalagi, REI selaku asosiasi mempunyai ratusan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia dengan kemampuan serta keunggulan pengalaman di bidang properti.
“Tentunya industri properti mempunyai prospek yang tetap cerah di Indonesia, pemain utamanya adalah anggota REI. Keberadaan properti baru juga merupakan pasar potensial bagi PGN mengembangkan dan memperluas layanan terutama seputar gas bumi,” ujar Gigih.
Gigih mengharapkan lewat MoU dengan REI, PGN mampu menjadi mitra para perusahaan anggota menghadirkan produk properti yang mengikuti tuntutan zaman. “Dalam memenuhi kebutuhan energi, PGN sangat siap membantu mewujudkan industri properti ramah lingkungan,” ujarnya.
Soelaeman Soemawinata,, Ketua Umum REI, mengatakan kerja sama dengan PGN diharapkan bisa turut berkontribusi dalam budaya hemat energi dan energi ramah lingkungan.
“Penggunaan jaringan gas sebagai sumber energi bagi perumahan akan memberikan value added bagi developer dalam mewujudkan produk perumahan yang hemat energi dan ramah lingkungan,” kata Soelaeman.(RI)
Komentar Terbaru