JAKARTA – Proses pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas akhirnya memasuki babak baru dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) PT Pertamina Gas antara direksi PT Perusahaan Gas Negara Tbk dengan PT Pertamina (Persero).
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, mengatakan kini tugas utama yang harus segera dilanjutkan masing-masing manajemen adalah menyelesaikan persatuan kombinasi kapabilitas, aset dan talenta yang luar biasa antara PGN dan Pertagas untuk menghasilkan nilai tambah yang sangat signifikan bagi bangsa Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan.
“Suatu pekerjaan besar, yang bisa berhasil jika seluruh karyawan PGN dan Pertagas bisa saling bahu-membahu guna menjalankan visi dan misi yang sama demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan,” kata Komaidi kepada Dunia Energi, Senin (2/7).
Menurut Komaidi, tujuan utama pendirian holding BUMN migas adalah bersama-sama membangun bisnis gas berkelas dunia yang mendorong ketahanan energi nasional melalui availability, accessibility, affordability dan acceptability dari gas di Indonesia.
Integrasi bisnis gas dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).
Holding BUMN migas juga harus bisa menghasilkan sejumlah manfaat, seperti memperkuat infrastruktur migas, menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen, serta meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional.
“Meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN migas, dan menghemat biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan,” ungkap Komaidi.
Sebagai dua perusahaan terbesar yang memiliki infrastruktur gas, peran PGN dan Pertagas akan sangat penting ke depan karena akan mengelola bisnis gas secara terintegrasi sebagai sub holding gas dibawah koordinasi Pertamina sebagai induk usaha (holding).
“Dua perusahaan yang tadinya bersaing, mulai saat ini akan bahu- membahu dalam melakukan ekspansi dan investasi demi mengejar target yang lebih besar lagi pada sektor hilir bisnis gas bumi,” kata Komaidi.
Semua stakeholder subholding gas nantinya akan merasakan manfaat positif dari bergabungnya PGN dan Pertagas. Mulai dari para pelanggan yang akan mendapatkan harga gas yang lebih terjangkau, para pemegang saham mayoritas maupun minoritas yang akan merasakan profitabilitas PGN yang meningkat, sampai dengan seluruh karyawan PGN dan Pertagas yang akan semakin terbuka dengan kesempatan yang luas untuk berkarir karena perusahaan tempatnya bekerja kini semakin besar.(RI)
Komentar Terbaru