JAKARTA– PT Pertamina (Persero), badan usaha milik negara di sektor minyak dan gas bumi, telah menyediakan lahan sekitar 350 hektare dari kebutuhan 450 hektare untuk pembangunan kilang minyak di Tuban, Jawa Timur. Dwi Soetipto, Direktur Utama Pertamina, mengatakan lahan yang diperoleh perseroan merupakan lahan kehutanan.

“Untuk kilang minyak di Bontang, semua lahan yang dibutuhkan telah dibebaskan. Kilang Tuban dan kilang Bontang akan dibangun secara paralel dan Pertamina menggandeng pihak swasta dalam mewujudkannya. Proses eksekusi kedua kilang masih menunggu peraturan presiden,” katanya.

Dwi mengatakan pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) mengenai kilang tersebut sehingga Pertamina mempunyai pedoman, terutama untuk kilang di Bontang, dalam kerja sama antara pemerintah dan swasta.

Pemerintah sebelumnya menugaskan Pertamina untuk membangun kilang minyak. Penugasan ini akan diberikan payung hukum berupa perpres. Montty Girianna, Deputi Menko Perekonomian Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan, pemerintah berencana menugaskan Pertamina untuk membangun proyek kilang minyak di Tuban.

Untuk itu, kata Montty, kini pemerintah tengah menyusun rancangan perpres pembangunan kilang. Pemerintah juga tengah merumuskan fasilitas yang akan diberikan bagi Pertamina untuk membangun proyek kilang itu karena  pembangunan kilang masuk dalam kategori industri hulu yang membutuhkan investasi cukup besar. Hanya saja, Montty belum mau merinci jenis insentif yang akan diberikan ke Pertamina.

“Mungkin jaminan untuk pinjaman (langsung), penyertaan modal negara (PMN) atau syukur kalau Pertamina tidak perlu apa-apa (dari pemerintah),” katanya.

Pemerintah tengah menyusun perpres tentang Pembangunan Kilang. Targetnya rancangan beleid ini bisa rampung pada akhir 2015. Nantinya, calon beleid ini akan mengatur beberapa hal. Salah satunya tentang aturan main pembangunan kilang minyak.

“Apakah nantinya kilang minyak akan dibangun Pertamina, swasta, atau dengan APBN, nanti ada aturan mainnya,” kata Montty. Pemerintah memang menargetkan bisa membangun kilang untuk mengurangi ketergantungan impor minyak.

Beberapa kilang yang akan dibangun antara lain di Tuban dan Bontang. Untuk diketahui, rancangan Perpres tentang Pembangunan Kilang Minyak ini masuk dalam daftar paket kebijakan ekonomi jilid I yang dikeluarkan pemerintah pada September 2015. Beleid ini sejatinya ditargetkan bisa terbit pada pekan kedua September 2015 sehingga bisa disosialisasikan mulai Oktober 2015.

 

Beda Pendapat

Rachmad Hardadi, Direktur Pengolahan Pertamina, mengatakan terdapat perbedaan dalam pembangunan kilang di Bontang dan Tuban.

“Kalau Bontang kepemilikan pemeritah dan badan usaha, bisa swasta bisa negara. Bontang itu Pertamina ditunjuk sebagai PJPK (Penanggung Jawab Pembangunan Kilang) oleh pemerintah, kalau Tuban Pertamina penugasan khusus sehingga seleksi mitra sepenuhnya di Pertamina,” ujar dia.

Sedangkan untuk pembangunan kilang di Bontang, ujar Rachmad, Pertamina atas nama pemerintah sehingga perusahaan pelat merah tersebut harus mengonsultasikan semuanya dengan pemerintah.
Menurut dia, idealnya memerlukan waktu sekitar enam tahun untuk membangun kilang minyak, tetapi pihaknya ingin memangkasnya menjadi lima tahun. “Keinginan kami kalau bisa sebelum 2021, paling telat pertengahan 2020 sudah selesai,” ujar dia.

Sedangkan untuk mitra pembangunan kilang, menurut Rachmad, pada Januari 2016 akan diumumkan mitra pembangunan di Tuban, sedangkan Bontang akan dilakukan satu-dua bulan setelah itu.

Pembangunan kilang dengan investasi masing-masing senilai US$ 10 miliar tersebut merupakan bagian dari rencana Pertamina mengejar target pemerintah untuk mencapai investasi kilang minyak seratus persen pada 2019. (dr)