JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyiapkan sedikitnya 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tambahan sebagai implementasi kewajiban penyaluran BBM penugasan atau Premium di seluruh Indonesia, tidak hanya wilayah luar Jawa Madura Bali (Jamali).
Nicke Widyawati, Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina, mengatakan 571 SPBU merupakan SPBU baru yang sebelumnya tidak menjual Premium atau hanya menyediakan BBM nonsubsidi di kawasan Jamali. Jumlah tersebut akan menambah jumlah SPBU yang harus disediakan Pertamina karena dalam data Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) disebutkan sekitar 1.900 SPBU yang sebelumnya sempat menjual Premium tapi beralih ke Pertalite harus kembali menyediakan Premium.
“Itu yang belum ada Premiumnya (571), jadi bukan termasuk yang 1.900 data BPH Migas itu. Sebanyak 571 kami tambah sendiri,” kata Nicke saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Rabu (23/5).
Pertamina, kata Nicke siap menjalankan amanat dari revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, namun untuk bisa optimal diperlukan waktu untuk menyiapkan fasilitas.
Setelah dilakukan pemetaan dan pendataan SPBU yang tidak menyediakan Premium menyediakan dua tangki untuk penyimpanan Pertalite. Ketika regulasi terbit nantinya salah satu tangki diubah untuk menyimpan Premium.
“Kami sidak, yang belum jual Premium sudah dilihat. Dia ada Pertalite menggunakan dua tangki. Jadi tangki timbun lebih dari satu, sehingga kalau satunya kami isi Premium jadi sudah siap,” ungkap Nicke.
Revisi Perpres 191 membuat Premium dengan kadar oktan (research octane number/RON) 88 wajib disalurkan Pertamina ke seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya di luar wilayah Jamali. Dengan penambahan area distribusi tersebut, pasokan Premium dipastikan akan meningkat.
Namun hingga sekarang belum ada ketetapan resmi dari pemerintah terkait peningkatan kuota tersebut. Kalkulasi BPH Migas menyebutkan, pada 2017 realisasi penyaluran Premium di Jamali mencapai 5,1 juta kiloliter (KL). Artinya butuh minimal akan ada penambahan volume yang sama untuk 2018, jika Perpres baru diterbitkan dan Premium wajib tersedia di Jamali.(RI)
Komentar Terbaru