JAKARTA – Dua tanker baru buatan PT PAL Indonesia, rencananya dalam waktu dekat ini akan memperkuat armada pengangkutan minyak PT Pertamina (Persero). Bersamaan dengan itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini juga telah memesan lagi tujuh unit kapal dengan jenis yang sama, ke galangan di dalam negeri.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir menjelaskan, dua kapal tanker baru yang akan segera memperkuat armada pengangkutan minyak Pertamina itu, adalah MT (Motor Tanker) Pagerungan dan MT Pangkalan Brandan. Keduanya adalah armada kapal milik Pertamina, yang diproduksi PT PAL Indonesia.
MT Pagerungan dan MT Pangkalan Brandan masing-masing berbobot mati 17.500 LTDW (Long Ton Dead Weight). Keduanya merupakan kapal tanker pertama berbobot mati diatas 17.500 LTDW milik Pertamina, yang dibangun sepenuhnya di galangan domestik. Sebelumnya, sejak 2005 Pertamina telah memesan 11 kapal di dalam negeri dengan ukuran 3.500 DWT dan 6.500 DWT.
“Dalam waktu dekat MT Pagerungan dan MT Pangkalan Brandan akan diserahterimakan oleh PT PAL ke Pertamina. Keduanya saat ini sudah memasuki tahap akhir konstruksi. Pada 2013-2014 Pertamina telah menandatangani kontrak baru pembangunan kapal tanker minyak ukuran 17.500 LTDW sebanyak 7 unit yang dibangun di galangan kapal di dalam negeri,” terangnya.
Ali menambahkan, ketujuh unit tanker kategori general purpose yang sudah dipesan sepanjang 2013-2014 tersebut, direncanakan selesai dan memperkuat armada kapal pendistribusian minyak pada 2015-2016. “Pemesanan kapal ke galangan di dalam negeri, merupakan komitmen nyata Pertamina untuk lebih memberdayakan industri maritim Indonesia,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan, Pertamina melalui rencana jangka panjang penguatan armada milik, berkomitmen untuk mengedepankan kerjasama dengan mitra nasional sebagai pembangun kapal yang dibutuhkan eperusahaan, sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya. “Pertamina bertekad untuk terus maju bersama industri lain di Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, kata Ali, Pertamina secara konsisten menjaga kepatuhan terhadap azas cabotage. Langkah tersebut sejalan dengan semangat untuk memberdayakan bisnis maritim dalam negeri dalam hal kepemilikan kapal, penggunaan bendera Indonesia, dan pemberdayaan awak kapal berkebangsaan Indonesia.
(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru