JAKARTA – PT Pertamina (Persero), badan usaha milik negara di sektor energi terintegrasi, menyatakan bahwa proses tender pengembangan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dilakukan secara transparan. PT Kilang Pertamina International (KPI), induk usaha TPPI, justru saat ini memproses pembangunan fasilitas Produksi Olefin dan Aromatik atau dikenal dengan Olefin Complex Development Project (OCDP) di kawasan TPPI, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan PT KPI mengundang secara terbuka perusahaan kelas dunia yang berpengalaman dalam pembangunan olefin dan petrokimia untuk menjadi mitra strategis dalam mewujudkan fasilitas produksi olefin dan aromatik di Tanah Air. Seluruh proses tender dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur pengadaan yang berlaku.
Bahkan seluruh proses tender ini dijalankan Pertamina dengan pendampingan dari Tim Jamintel, Bareskrim Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sehingga Governance-nya sangat terjaga dengan baik.
“Tim Tender KPI sudah memeriksa secara seksama seluruh dokumen dari peserta, termasuk memastikan pengalaman proyek yang sejenis dengan Proyek TPPI Olefin Complex yang dibuktikan oleh berita acara penyelesaian pekerjaan ,” kata Fajriyah, Sabtu (26/9).
Untuk memenuhi waktu penyelesaian proyek sesuai yang ditargetkan pemerintah dalam jangka waktu diperkirakan tiga tahun, Pertamina melaksanakan tender dengan Strategi Kontrak Design Build Competition (DBC) yaitu menetapkan dua Peserta Terbaik untuk melaksanakan pekerjaan Design yaitu pemilihan Technology/Licensor, pembuatan design (BED & FEED) dan lingkup EPC, dan selanjutnya akan ditetapkan satu pemenang pelaksana pembangunan yang lebih kompetitif dari sisi biaya dan harga.
Hingga saat ini proses tender masih berlangsung dan Pertamina telah mendapatkan dua peserta terbaik yang akan menyiapkan desain (BED & FEED). ”Pengawasan ketat terus dilakukan hingga penetapan pemenang,” ujarnya.
Hal ini untuk memastikan kemampuan dalam penyiapan design (BED & FEED) dan pembangunan Pusat Produksi Olefin Complex di Indonesia bisa selesai sesuai target.
“Dengan dukungan seluruh stakeholder, pembangunan Pusat Produksi Olefin ini diharapkan akan mendukung pengembangan industri dalam negeri serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Fajriyah.
Sebelumnya, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mensinyalir telah terjadi pelanggaran prinsip CGC dan aturan Permen BUMN nomor 08 tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan BUMN oleh panitia tender pembangunan kilang TPPI Olefin Tuban senilai sekitar Rp 50 triliun.
Yusri Usman, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), mengatakan dugaan tersebut setelah batas waktu konfirmasi terlampaui oleh semua pejabat PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), yaitu Suwahyanto sebagai Direktur dan Ignatius Telulembang sebagai CEO serta Budi Syarif Santoso sebagai Deputy CEO SubHolding PT Kilang Pertamina Internasional pada Jumat sore. (RI)
Catatan Redaksi: Revisi dilakukan pada pukul 23.53 WIB
Komentar Terbaru