JAKARTA– PT Pertamina International Shipping (PIS), anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor perkapalan, telah melakukan penyetoran modal dengan cara pemasukan (inbreng) atas sejumlah aset tidak bergerak kepada PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak usaha perusahaan. Pengalihan aset dan penyertaan modal dengan cara inbreng kepada PTK telah memperoleh persetujuan dari RUPS PTK pada 29 April 2021.

Dalam laporan keterbukaan informasi perusahaan tertanggal 30 April 2021 oleh direksi para pihak, yaitu PTK dan PIS, informasi inbreng ini untuk memenuhi ketentuan pasal 34 ayat (3) Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-undang No 11 Tahun 202 tentang Cipta Kerja.

Dalam penjelasan pada keterbukaan informasi, manajemen PIS menyatakan bahwa perusahaan adalah salah satu pemegang saham dari 12 aset yang dialihkan telah melakukan inbreng atas sejumlah aset berupa benda tidak bergerak kepada anak perusahaan PIS dengan rincian sebagai berikut.
Adapun 12 aset yang dialihkan tersebut adalah sebagai berikut.

  1. MT Gamsunoro yang dikelola PT Alor Bahtera Laju Abadi
  2. MT Gamkonora yang dikelola PT Ararkula Bahtera Laju Abadi
  3. MT Gamalama yang dikelola PT Aru Bahtera Laju Abadi
  4. MT Gede yang dikelola PT Barung Bahtera Laju Abadi
  5. MT Gunung Geulis yang dikelola PT Liran Bahtera Laju Abadi
  6. Pertamina Gas I yang dikelola PT Banggai Bahtera Laju Abadi
  7. Pertamina Gas II yang dikelola PT Benggala Bahtera Laju Abadi
  8. MT Prima XP yang dikelola PT Bepondi Bahtera Laju Abadi
  9. MT Sanggau yang dikelola PT Brass Bahtera Laju Abadi
  10. MT Sanana yang dikelola PT Damar Bahtera Laju Abadi
  11. MT Serui yang dikelola PT Damanusa Bahtera Laju Abadi
  12. MT Galunggung yang dikelola PT Mmangas Bahtera Laju Abadi

“Pengaihan aset dan penyertaan modal dengan cara inbreng kepada masing-masing dari anak usaha PIS tersebut telah memperoleh persetujuan dari RUPS dari masing-masing anak perusahaan PIS yang masing-masing diadakan pada 29 April 2021,” tulis keterbukaan informasi tersebut. (DR)