JAKARTA – Harga minyak mentah dunia terus melonjak akibat konflik Rusia-Ukraina, Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak naik. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini banyak menggunakan Pertalite.
Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), menjelaskan hingga kini manajemen tetap menerapkan kebijakan sesuai arahan pemerintah tidak ada kenaikan untuk harga BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat.
“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga meski harga minyak dunia menembus US$130 per barel, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite akan tetap di harga jual Rp 7.650 per liter,” kata Fajriyah di Jakarta, Rabu (9/3).
Menurutnya, harga tersebut tidak berubah sejak tiga tahun terakhir dan saat ini porsi konsumsi Pertalite adalah yang terbesar atau sekitar 50% dari total konsumsi BBM nasional, sehingga pemerintah terus melakukan pembahasan untuk skenario kompensasi Pertalite agar stabilisasi harga Pertalite dapat terjaga.
Harga minyak mentah dunia melonjak usai Amerika Serikat (AS) melarang impor minyak dari Rusia. Larangan impor minyak yang bertujuan melumpuhkan ekonomi Rusia itu dinilai akan semakin membebani pasar energi global. Melansir Bloomberg, Rabu (9/3/2022), pukul 11.00 WIB, harga minyak mentah berjangka Brent untuk kontrak Mei 2022 naik 2,84% menjadi US$131,61 per barel. Sementara harga minyak West Texas Intermediate (WTI) AS untuk kontrak April 2022 naik 2,30% menjadi di level US$126,55 per barel.
Untuk mengurangi tekanan lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap peningkatan biaya penyediaan BBM, lanjut Fajriyah, Pertamina terus melakukan berbagai efisiensi di segala lini, termasuk menekan biaya produksi BBM dalam negeri. Di antaranya dengan memaksimalkan penggunaan minyak mentah domestik dan mengoptimalkan penggunaan gas alam untuk penghematan biaya energi. Pararel juga dilakukan peningkatan produksi kilang untuk produk yang bernilai tinggi.
Di samping itu, penyesuaian harga produk juga dilakukan secara selektif, hanya untuk BBM Non Subsidi tertentu seperti Pertamax Series maupun Dex Series yang porsi konsumsinya hanya sekitar 15% dari total konsumsi BBM Nasional. Jenis BBM ini pun sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan konsumen mampu, pemilik kendaraan pribadi jenis menengah ke atas. Ke depannya, harga produk BBM ini akan terus disesuaikan secara rutin mengikuti harga pasar sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM No. 62 tahun 2017.
“Pertamina sangat berhati-hati dalam menetapkan harga. Namun kami yakin segmen konsumen ini telah merasakan manfaat BBM berkualitas yang lebih hemat dan lebih baik untuk perawatan mesin kendaraan, sehingga dapat menerima harga yang selama ini tetap sangat kompetitif dibandingkan produk yang sejenis lainnya,” jelas Fajriyah.
Sementara itu, Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, menjelaskan risiko global mengalami eskalasi akibat konflik Rusia – Ukraina, dan akhirnya mempengaruhi kenaikan harga yang tinggi atas komoditas energi, baik itu minyak mentah, batu bara, hingga gas.
“Peningkatan harga minyak mentah dunia tentunya berdampak terhadap APBN,” kata Isa.
Secara keseluruhan, kenaikan harga komoditas termasuk Indonesian Crude Price (ICP), memang berdampak positif terhadap pendapatan negara, terutama PNBP. Namun demikian, kenaikan harga komoditas juga berdampak terhadap belanja negara.
“Terutama subsidi energi yang menjadikan ICP menjadi salah satu parameter utama dalam perhitungannya,” ujar dia.
Pemerintah sendiri, lanjut Isa, akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan mengukur dampaknya terhadap APBN. Pemerintah akan mengambil kebijakan yang diperlukan secara menyeluruh dengan melihat dari sisi potensi penerimaan negara, beban terhadap belanja negara serta konsekuensi terhadap pembiayaan anggaran. Tentu saja dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini baru pulih dari dampak Pandemi COVID-19.
Isa juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan monitoring perkembangan perekonomian, termasuk volatilitas harga komoditas terkini dalam rangka antisipasi kebijakan.
“Pemerintah akan memastikan respons kebijakan mengutamakan stabilitas perekonomian nasional dan menjaga supply barang kebutuhan pokok masyarakat, baik pangan maupun energi, serta menjaga keberlanjutan fiskal yang mendukung dunia usaha,” jelas Isa. (RI)
Komentar Terbaru