JAKARTA – PT Pertamina Gas (Pertagas), afiliasi dari Subholding Gas Pertamina, berkomitmen menerapkan sistem manajemen antipenyuapan. Hal ini sebagai bentuk pentingnya tata kelola perusahaan yang bersifat transparan dan amanah dengan prinsip kehati-hatian (prudent). Kesungguhan Pertagas dalam menerapkan sistem ini terwujud dengan diperolehnya sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 dari British Standards Institution (BSI) Group Indonesia.

Penyerahan sertifikat dilakukan Account Manager BSI Group Indonesia Sheryl Maharani dan diterima Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro di gedung Graha Pertamina pada Senin (17/1/2022).

Wiko Migantoro, Direktur Utama Pertagas, mengatakan, Pertagas selama ini telah menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan bisnis perusahaan. Pertagas telah memiliki kebijakan dan sejumlah Sistem Tata Kerja (STK) sebagai guideline dan kontrol atas berbagai kegiatan di perusahaan. Pertagas sudah memiliki sistem yang baik, dan dengan perolehan sertifikasi SMAP ISO 37001 penerapan GCG menjadi lebih terstruktur dan terukur.

“Diperolehnya sertifikasi ini bukan sebagai tujuan akhir. Ke depannya tantangan bisnis juga semakin dinamis. Maka tugas Pertagas adalah untuk mempertahankan sertifikasi SMAP. Ini bukanlah tugas yang mudah, untuk itu pengawasan dan pembinaan perlu terus dilakukan,” ujar Wiko, Senin (17/1/2022).

Sheryl Maharani, Account Manager BSI Group Indonesia, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya untuk Pertagas. Selama proses asesmen kami memperoleh bukti bahwa sistem manajemen antipenyuapan telah diimplementasikan dengan baik oleh Pertagas sehingga layak dan berhak memperoleh sertifikat.

“Kami berharap Pertagas dapat secara konsisten menerapkan persyaratan sistem manajemen antipenyuapan agar Pertagas dapat memperoleh manfaat maksimal dari penerapan standar tersebut,” kata Sheryl.

Proses audit untuk sertifikasi SMAP dilakukan dalam dua tahapan yaitu tahap pertama pada 25 – 27 Oktober 2021 dan tahap dua pada 29 – 30 November 2021. (RA)