JAKARTA – Dukungan kuat dalam menyediakan energi terus ditunjukkan PT Pertamina Gas (Pertagas). Bertempat di Kantor Pusat Pertagas, Gedung Oil Centre, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) ini menandatangani Perjanjian Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dengan PT Petrokimia Gresik (PKG), Rabu (7/10). Melalui perjanjian tersebut, Pertagas akan menyalurkan gas sebesar 85 MMSCFD melalui ruas pipa open access East Java Gas Pipeline (EJGP) milik Pertagas kepada PKG.
Rencananya, gas yang akan mulai disalurkan dari Lapangan MDA dan MBH milik Husky CNOOC Madura Limited ini digunakan oleh PKG guna memenuhi pasokan gas untuk pabrik barunya yakni, Amoniak-Urea II yang diperkirakan akan rampung pada 2017. Penyaluran tambahan gas ke PKG juga akan dimulai di tahun tersebut hingga tahun 2026. Dari sisi pasokan gas, PKG telah memiliki Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) langsung dengan produsen gas bumi yakni Husky CNOOC Madura Limited.
Menurut President Director PT Pertamina Gas, Hendra Jaya, pembelian gas secara langsung ke produsen yang dilakukan oleh PKG selaku konsumen ini bisa terjadi lantaran pipa transmisi gas yang dimiliki oleh Pertagas berstatus open access. “Pertagas hanya sebagai transporter,” ujar Hendra. Pola seperti ini tentunya menguntungkan bagi konsumen lantaran bisa bertransaksi langsung dengan produsen gas.
Selain semakin menunjukkan komitmen Pertagas sebagai perusahaan yang lini utama bisnisnya adalah pipa gas transmisi open access, penandatanganan perjanjian ini juga sekaligus menunjukkan komitmen kuat Pertagas dalam menyediakan energi bagi Indonesia. “Dan perjanjian dengan Petrokimia Gresik ini bentuk dukungan Pertagas terhadap ketahanan pangan,” ujar Hendra.
Masih menurut Hendra, penyaluran gas ke PKG ini sebetulnya bukanlah yang pertama. “Karena PKG telah menjadi shipper eksisting Pertagas di ruas EJGP,” ujarnya. Selama ini Pertagas telah mengalirkan sekitar 60 MMSCFD gas ke pabrik eksisting milik PKG. “Penambahan penyaluran ini dilakukan karena kebutuhan gas yang semakin besar dari PKG yang saat ini tengah membangun pabrik baru,” katanya.
Hidayat Nyakman, Direktur Utama PKG, menyambut baik dengan ditanda-tanganinya perjanjian ini. “Dengan dukungan penuh dari Pertagas kami yakin kedepannya pabrik Amoniak-Urea II akan dapat beroperasi dengan baik,” ujarnya. Direncanakan, Pabrik Amoniak-Urea II akan memproduksi Amoniak sebanyak 2.000 metric ton/day dan urea sebanyak 1.725 metric ton/day. “Penambahan produksi pupuk dari PKG diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan Indonesia,” lanjut Hidayat.
Demi memastikan penyaluran gas ke pabrik baru PKG berjalan dengan lancar Pertagas akan mengembangkan pipa open access looping baru di EJGP. Adapun titik terima gas dari Pagerungan dan melalui 3 ruas pipa EJGP yakni Pagerungan – ORF Porong (diameter pipa 28 inchi), ORF Porong – Gresik (diameter pipa 28 inchi) dan Gresik – PKG (diameter pipa 10 inchi). Pertagas akan mengembangkan pipa looping di ruas Gresik – PKG dengan diameter pipa 12 inchi sepanjang 4,65 km dengan kapasitas maksimal 100 MMSCFD.(AF)
Komentar Terbaru