JAKARTA – Harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada Juni 2020 meningkat dan mendorong melonjaknya rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$11,01 per barel dari US$ 25,67 per barel pada periode Mei menjadi US$36,68 per barel pada Juni 2020.
Peningkatan juga dialami ICP SLC sebesar US$11,60 per barel, dari US$ 27,44 per barel menjadi US$ 39,04 per barel.
Peningkatan harga minyak mentah utama internasional ini, antara lain disebabkan kesepakatan OPEC+ untuk melanjutkan pemangkasan produksi sebesar 9,7 juta BOPD hingga Juli 2020. OPEC+ juga memastikan tingkat kepatuhan para anggotanya dalam mendukung pemangkasan produksi sesuai dengan kuota masing-masing negara.
Faktor lainnya adalah penurunan ekspor minyak mentah Rusia pada bulan Juni 2020, mencapai angka terendah dalam 10 tahun terakhir.
Selain itu, dalan laporan IEA (International Energy Agency) menyatakan permintaan minyak mentah pada 2020 sebesar 91,7 juta BOPD, dengan peningkatan yang melebihi ekspektasi pasar yaitu sebesar 500 ribu BOPD dibanding perkiraan Mei 2020, yang dihasilkan dari peningkatan permintaan BBM di beberapa kota besar dunia yang telah kembali mencapai level permintaan pada 2019, seiring dengan pelonggaran kebijakan lockdown pada beberapa wilayah di dunia.
OPEC melalui laporan Juni 2020, menyampaikan bahwa perkiraan produksi minyak mentah dari negara-negara Non OPEC di tahun 2020 sebesar 61,8 juta BOPD, turun 3,8 ribu BOPD dibanding perkiraan Mei 2020, seiring dengan penurunan produksi beberapa negara, seperti Rusia, Oman, Meksiko, Kazakhstan dan Azerbaijan.
Selain itu terjadi penurunan penggunaan oil rig di AS sebesar 71% (690 unit) selama 2020, menjadi 279 oil rig, seiring dengan tidak diproduksikannya sumur-sumur minyak akibat rendahnya harga minyak, penurunan permintaan minyak dan keterbatasan tangki penyimpanan minyak mentah.
Kenaikan harga minyak mentah internasional juga disebabkan laporan Energy Information Administration (EIA) mengenai penurunan stok produk gasoline AS pada bulan Juni 2020 sebesar 2,5 juta barel menjadi sebesar 255,3 juta barel dibandingkan bulan Mei 2020.
Terakhir, peningkatan Purchasing Managers’ Index (PMI) AS dan beberapa negara Eropa yang meningkatkan sentimen positif pasar terkait perbaikan ekonomi global.
Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan minyak Arab Saudi dan Irak di Asia seiring peningkatan kepatuhan anggota OPEC+ atas kesepakatan pemangkasan produksi.
Alasan lainnya, kenaikan tingkat pengolahan kilang di Cina dan Korea Selatan, perbaikan permintaan minyak mentah yang cukup signifikan di Cina dan India, serta sejumlah negara di Asia mulai melonggarkan kebijakan lockdown untuk menggerakkan kembali perekonomian.(RI)
Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama internasional sebagai berikut:
– Dated Brent naik sebesar US$ 11,09 per barel dari US$ 28,98 per barel menjadi US$ 40,07 per barel.
– WTI (Nymex) naik sebesar US$ 9,78 per barel dari US$ 28,53 per barel menjadi US$ 38,31 per barel.
– Basket OPEC naik sebesar US$ 11,82 per barel dari US$ 25,17 per barel menjadi US$ 36,99 per barel.
– Brent (ICE) naik sebesar US$ 8,36 per barel dari US$ 32,41 per barel menjadi US$ 40,77 per barel
Komentar Terbaru