JAKARTA – Mekanisme pemerintah dalam menertibkan subsidi listrik bagi masyarakat patut dievaluasi. Pasalnya penyesuaian tarif yang menyasar sekitar 18,8 juta masyarakat pelanggan listrik berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.
Rofi Munawar, Anggota Komisi VII DPR, menyatakan selama ini mindset pemerintah dan PT PLN (Persero) menganggap subsidi adalah sebagai beban negara semata, bukan bentuk formula insentif dan kebijakan protektif terhadap rakyat.
Dengan pola pikir seperti itu maka subsidi dialihkan tanpa diikuti kebijakan efisiensi yang semakin baik dalam pengelolaan listrik nasional.
Bank Indonesia (BI) pada pekan lalu merilis informasi penurunan daya beli masyarakat pada kuartal II 2017. Salah satu penyebab adalah penurunan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah seiring penyesuaian tarif listrik.
“PLN bersikeras menarik subsidi bagi konsumen bawah dan menegah di golongan tarif tertentu. Tentu saja ini berakibat terhadap daya beli masyarakat yang semakin melemah. Perlu terobosan yang serius untuk memperhatikan pelemahan ini di sektor kelistrikan,” kata Rofi kepada Dunia Energi, Senin (7/8).
Menurut Rofi, selama ini pemerintah berlebihan menganggap pola konsumtif dilakukan semua masyarakat sehingga mengambil jalan untuk menarik subsidi.
“Pemerintah selama ini berlebihan memandang setiap perilaku oknum konsumen listrik dengan mengambil jalan pintas dengan mencabut subsidi” kata dia.
Rofi meminta mekanisme pencabutan subsidi yang sudah terlanjur dilakukan dievaluasi dan bisa direvisi mengikuti skema-skema pemberian subsidi yang lain untuk masyarakat miskin seperti program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Kementerian ESDM bisa membuka data pelanggan listrik subsidi ini agar dapat dicross-check. Serta dikoordinasikan dengan pihak terkait terutama dengan melibatkan struktur pemerintahan di tingkat RT, RW dan kelurahan,” ungkap Rofi.
Pemerintah sebenarnya telah mendapatkan lampu hijau untuk menambah jumlah masyarakat yang menerima subsidi listrik pada tahun ini.
Dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara Perubahan (APBNP 2017) Komisi VII dan Menteri ESDM sepakat penambahan dana subsidi listrik sebesar Rp 6 triliun, sehingga ada revisi tambahan sebanyak 2,44 juta pelanggan dengan jumlah total menjadi 6,45 juta pelanggan yang akan mendapatkan subsidi.(RI)
Komentar Terbaru