JAKARTA – Rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik melalui peningkatan daya oleh PT PLN (Persero) ditunda. Pemerintah yang semula memberikan restu kepada PLN untuk menjalankan program tersebut mulai Maret 2018 meminta PLN memperpanjang masa sosialisasi.
Andy Noorsaman Sommeng, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan kebijakan peningkatan daya listrik masih memerlukan waktu untuk sosialisasi. Bahkan, kebijakan tersebut masih belum akan dilakukan pada tahun ini.
“Penyederhanaan masih dalam sosialisasi, at least setahunan (sosialisasi),” kata Andy saat ditemui di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (8/2)
Menurut Andy, selain membutuhkan persetujuan pemerintah, rencana penyederhanaan tarif juga memerlukan lampu hijau dari DPR. Pasalnya terdapat perubahan struktur golongan tarif yang harus diketahui dan disepakati.
Meskipun jika rencana tersebut direalisasikan tidak akan ada perubahan tarif listrik, pemerintah lebih memilih menghindari kegaduhan ditengah masyarakat karena informasi yang diterima belum utuh dan lengkap.
“Kami tidak ingin ada kegaduhan. Jadi masyarakat mengerti dulu tujuannya, kaitan dengan anggaran. Coba kalau dulu tidak ribut, mungkin sudah oke. Sebenarnya tidak ada yang dirugikan,” ungkap dia.
PLN sebelumnya meyakinkan pelaksanaan program peningkatan daya listrik melalui penyederhanaan tarif listrik bisa mulai direalisasikan pada Maret 2018.
Penyederhanaan golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga yang tidak mendapatkan subsidi, yakni golongan 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, 4.400 VA hingga 12.600 VA.
Untuk seluruh golongan yang tidak bersubsidi tadi, pemerintah selama ini telah menerapkan tarif sama. Pengguna daya 1.300 VA hingga 6.600 VA misalnya, selama ini harus membayar Rp1.467,28 per kwh.
Para pelanggan golongan 900 VA nantinya akan ditingkatkan ke 1.300 VA dan pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan menjadi golongan 5.500 VA. Dan bagi pelanggan listrik di atas 5.500 VA akan mendapatkan daya baru sebesar 13.200 VA ke atas.
Selain meminta perpanjangan waktu sosialisasi, penundaan rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik juga bisa dimanfaatkan PLN untuk mempersiapkan fasilitas dan infrastruktur pendukung. Salah satu alat utama yang harus disiapkan adalah Miniature Circuit Breaker (MCB).
Menurut Andy, saat ini ketersediaan MCB dari dalam negeri bisa dibilang belum mencukupi. Diperlukan banyak waktu untuk bisa menyediakan semua kebutuhan MBC guna menunjang kelancaran program peningkatan daya listrik.
“Penggantian MCB disediakan dulu. walaupun sudah bisa diproduksi di Indonesia. Kalau kapasitas dalam negeri belum cukup karena butuh banyak, jadi butuh waktu juga. Jadi belum bisa disediakan tahun ini semuanya. Ini bertahap,” tandas Andy.(RI)
Komentar Terbaru