JAKARTA– PT Pertamina (Persero) mencatat penyaluran Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 Kilogram (Kg) pada enam daerah yang baru tersentuh program konversi, hingga April 2013 telah mencapai 50% diatas kuota yang ditetapkan.
Enam daerah itu adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Nangroe Aceh Darussalam, Gorontalo, Riau, dan Nusa Tenggara Barat. Enam daerah ini diketahui baru saja tersentuh program konversi energi, dari minyak tanah ke LPG. Namun animo masyarakat menggunakan LPG sudah begitu tinggi.
“Enam daerah itu mengalami kelebihan kuota hingga 50%, yang disebabkan tingginya animo masyarakat untuk menggunakan LPG 3 Kg,” ungkap Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir di Jakarta, Ahad, 12 Mei 2013.
Ali pun mengatakan, hingga April 2013 Pertamina telah menyalurkan LPG 3 Kg sesuai kebutuhan masyarakat, dengan realisasi penyaluran mencapai 1,37 juta metrik ton. Angka realisasi ini lebih tinggi 6,8% diatas kuota pada periode berjalan, yang ditargetkan sebesar 1,29 juta metrik ton.
Menurut Ali, kuota LPG 3 Kg yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 adalah 3,86 juta metrik ton. Kuota itu dialokasikan baik untuk penyaluran paket perdana LPG 3 Kg bagi daerah yang baru tersentuh program konversi minyak tanah ke LPG tahun ini, dan untuk penyaluran bagi masyarakat yang sudah terkonversi.
Tingginya penyaluran LPG 3 Kg itu, diantaranya akibat tingginya permintaan masyarakat, terutama yang berada di daerah yang baru terkonversi. Apabila melihat realisasi penyaluran yang sudah dilakukan Pertamina, kata Ali, tidak ada satu pun dari tujuh kantor penjualan (Region) Pertamina yang realisasi penyalurannya di bawah kuota.
Sebagai contoh, Kepulauan Riau dan Lampung telah melampaui kuota 11% dan 12%, Jawa Barat melebihi 3,5% serta Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing sebanyak 6%. “Seluruh daerah, termasuk yang diinformasikan mengalami kesulitan LPG 3 Kg akhir-akhir ini, sebenarnya telah dipasok melebihi kuota,” jelasnya.
Cegah Penyelewengan
Terkait sudah optimalnya penyaluran LPG 3 Kg oleh Pertamina, Ali pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Ia menjamin Pertamina telah menyalurkan LPG 3 Kg ke masyarakat dengan cukup. Masyarakat juga bisa mendapatkan LPG 3 Kg dari agen dan pangkalan terdekat, waralaba yang ditunjuk sebagai agen penjual, serta SPBU (pompa bensin, red).
Ali juga menerangkan bahwa LPG 3 Kg merupakan komoditas yang dapat dibeli secara terbuka di pasar. Maka dari itu, untuk mencegah dan mempersempit celah bagi upaya penyelewengan, Pertamina mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada aparat yang berwajib, apabila mendapati kegiatan mencurigakan yang terkait dengan LPG 3 kg.
“Pertamina juga secara proaktif menerapkan monitor yang ketat terhadap agen-agen LPG 3 Kg, guna memastikan penyaluran dilakukan secara tepat sasaran. Apabila terbukti ada agen LPG 3 Kg yang melakukan atau menfasilitasi tindak penyelewengan, Pertamina akan memberikan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan usaha,” tegasnya.
(Abdul Hamid/duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru