JAKARTA – Rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu di Jawa Barat akan membantu mencegah beban ekonomi sebesar US$8,1 miliar dan sekitar 11.400 kematian terkait polusi udara. Keuntungan ekonomi yang lebih besar akan dapat diperoleh jika penutupan kedua PLTU dibarengi dengan transisi ke energi terbarukan.
Hal ini berdasarkan analisis terbaru Centre for Research on Energy and Clean Air “Cirebon-1, Inisiatif Transisi Batubara ke Energi Terbarukan Pertama di Indonesia”. Mengacu analisis CREA, penutupan PLTU akan menghindarkan Indonesia dari dampak polusi udara, yakni beban ekonomi Rp 67 triliun dan hampir 6.400 kematian selama 2036-2042 pada kasus PLTU Cirebon-1, serta beban ekonomi Rp 57 triliun dan lebih dari 5.400 kemarin selama 2038-2043 pada kasus PLTU Pelabuhan Ratu.
Pensiun dini PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 megawatt (MW) di Jawa Barat telah diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 3 Februari 2025. PLTU ini akan dimatikan pada 2035, tujuh tahun lebih awal dari yang dijadwalkan pada 2042, dan akan sepenuhnya digantikan dengan sistem energi terbarukan – gabungan dari sistem tenaga surya (700 MW dan 346 MW daya rendah), tenaga angin (1.000 MW), dan limbah menjadi energi (12 MW). Sementara PLTU Pelabuhan Ratu merupakan proyek percontohan kedua dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) yang direncanakan pensiun dini pada 2037.
“Rencana Indonesia yang baru-baru ini diumumkan untuk mempercepat penghentian Cirebon-1 dan menggantikan pasokan sepenuhnya dengan energi terbarukan merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen transisi energi negara. Memastikan implementasi yang tepat waktu dan strategis dari semua proyek energi terbarukan yang prospektif di Jawa Barat — provinsi dengan populasi terbanyak di Indonesia — akan membantu provinsi ini melampaui target kapasitas energi terbarukan yang dipetakan,” ungkap Katherine Hasan, Analis CREA dalam keterangannya, Rabu (5/3).
Analisis ini juga menegaskan, keuntungan ekonomi sebenarnya dari penghentian operasi lebih cepat PLTU Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu akan jauh melampaui kebutuhan pendanaan pensiun dini yang dialokasikan sebanyak US$ 1,13 miliar, yang dijabarkan sebagai salah satu fokus dari JETP. Syaratnya, transisi harus dilakukan ke energi terbarukan untuk memanfaatkan keuntungan ekonomi ini, seperti yang ditegaskan dalam model ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Hal ini mengingat, pengumuman pensiun dini PLTU Cirebon-1 sejalan dengan ambisi transisi energi yang dipetakan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Jawa Barat. Meskipun kapasitas energi terbarukan di Jawa Barat saat ini mencapai 3,7 gigawatt (GW), total proyek energi terbarukan prospektif sebesar 4,6 GW telah terpetakan dan tersebar di seluruh provinsi, di mana proyek pembangkit listrik tenaga surya dan air memimpin dengan kapasitas prospektif total tertinggi. Jawa Barat dapat melampaui target 6,8 GW yang ditetapkan pada 2030 dengan memastikan tenaga surya dan air berjalan sesuai rencana, dan juga mendorong upaya pemetaan proyek pembangkit listrik tenaga angin, panas bumi, dan bioenergi.
“Terwujudnya perkembangan energi terbarukan akan mengamankan investasi yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil di wilayah tersebut, yang juga berperan sangat penting dalam mempercepat perkembangan di provinsi lainnya, di luar Jawa Barat,” kata Katherine.
Komentar Terbaru