JAKARTA – PT Pertamina (Persero) sudah menyatakan ada potensi kelebihan kuota BBM solar bersubsidi pada awal November 2019. Pemerintah pun menghentikan upaya pengendalian distribusi solar bersubsidi.
Dalam surat edaran No. 4487. E/Ka BPH/2019 yang diterima Dunia Energi menyatakan bahwa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mencabut surat edaran pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (solar subsidi) pada 2019 yang sebelumnya juga diterbitkan. Berdasarkan surat tersebut, keputusan mencabut pengendalian diambil dengan alasan untuk menjaga stabilitas di masyarakat.
Keputusan untuk membatalkan pengendalian juga lantaran Pertamina dinilai belum siap menerapkan kebijakan pengedalian penyaluran BBM melalui digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hingga kini Pertamina belum bisa mencapai target digitalisasi di 5.518 SPBU pada 2019.
Dalam edaran terbaru, BPH Migas juga meminta Pertamina untuk tetap melakukan distribusi solar subsidi dengan prinsip kehati-hatian, akurat, tetap sasaran tepat volume dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menjaga kuota BBM solar subsidi tetap di 14,5 juta Kiloliter (KL).
Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan hingga kini tidak ada laporan kuota solar subsidi telah habis. Untuk itu, Pertamina diminta tetap menyalurkan secara normal distribusi solar.
“Kami lihat belum habis (kuotanya), kok khawatair sekali. Kita jalankan dulu saja,” kata Arcandra di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (1/10).
Realisasi penyaluran subsidi solar subsidi sampai 25 September mencapai 11.667.073,99 KL atau sebesar 80,46% dari kuota. Padahal proyeksinya sampai September harusnya 73,42% karena itu upaya pengendalian sempat diperintahkan BPH Migas lantaran hingga akhir tahun volume penyaluran solar bisa mencapai 16.069.743,42 KL atau over kuota 1.569.743,42 KL.
Tajudin Noor, Sekretaris Perusahaan Pertamina, mengungkapkan bahwa pada dasarnya Pertamina sebagai badan usaha siap menjalankan kebijakan yang diambil pemerintah. “Masalah mekanisme penyaluran kami akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah,” kata Tajudin.(RI)
Komentar Terbaru