Edisi:01
Tanggal terbit:1 Desember 2022
Penerbit:VDE Publishing
Harga:Rp. 65.000
Link download:BACA DEMAGZ

 

Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) tidak selalu mulus. Meski dianggap sebagai energi bersih dan ramah lingkungan, untuk memperoleh izin lingkungan sekalipun bukan perkara mudah.

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL) banyak dikeluhkan pengembang EBT, khususnya untuk pengembangan energi surya. Pasalnya, ada aturan yang mengharuskan izin AMDAL bagi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lokasi yang telah memiliki izin lingkungan sebelumnya.

Fabby Tumiwa, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), mengatakan, aturan AMDAL yang sekarang membuat pengembangan PLTS menjadi terkendala. Perubahan sedikit saja sudah memerlukan AMDAL baru.