JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mengakui ada kendala dalam pembangunan kilang baru (New Grass Root Refinery/NGRR) di Tuban, Jawa Timur. Setelah proses penunjukkan partner dan pembentukan perusahaan patungan, kini pengadaan lahan menjadi ganjalan pembangunan kilang yang digarap bersama Rosneft, perusahaan asal Rusia tersebut.
Nicke Widyawati, Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina, mengatakan dari total kebutuhan lahan 800 hektar (ha), belum seluruhnya tersedia. Padahal lahan yang belum bisa digunakan merupakan milik negara.
“Lahan 800 hektar yang dibutuhkan, 400 hektar tanah milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tentu persetujuan atau dalam hal ini Kementerian Keuangan. Ada fasilitas di area yang harus kami ganti,” kata Nicke di Jakarta, Rabu (25/4).
Pertamina, kata Nicke, tertolong dengan masuknya proyek kilang Tuban sebagai salah satu proyek strategis nasional, dengan berpedoman dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum.
“Karena ini PSN jadi kami bisa gunakan UU Nomor 12 Tahun 2012,” tukasnya.
Jika sudah menjadi bagian PSN, seharusnya berbagai tantangan pembangunan kilang bisa diatasi. Nantinya lembaga atau kementerian lain akan ikut terlibat membantu percepatan penyelesaian masalah tersebut.
Kilang Tuban merupakan kilang baru dengan kapasitas 300 ribu barel per hari. Kilang akan dikelola PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP), perusahaan patungan yang dibentuk oleh Pertamina dan Rosneft.
Kilang Tuban akan mampu menghasilkan berbagai produk BBM seperti gasoline sebesar 80 ribu barel per hari, Solar 99 ribu barel per hari, dan Avtur 26 ribu barel per hari.
Untuk produk baru petrokimia adalah polipropilen 1,3 juta ton per tahun, polietilen 0,65 juta ton per tahun, stirena 0,5 juta ton per tahun dan paraksilen 1,3 juta ton per tahun
Selain dukungan dalam pengadaan tanah, insentif juga masih diperlukan dalam pembangunan dan pengembangan kilang-kilang milik Pertamina.
Menurut Nicke, sudah ada beberapa insentif yang dibutuhkan para partner Pertamina dalam pembangunan kilang diberikan pemerintah.
Untuk kilang Cilacap misalnya yang dibangun bersama dengan Saudi Aramco, partner sebenarnya pernah mempertanyakan insentif tax atau pajak.
“Di Cilacap, Saudi Aramco salah satu syarat tax insentif. Nah, pemerintah telah setuju tax insentif untuk investasi dalam jumlah besar,” kata Nicke.
Pemerintah memberikan insentif tersebut dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 35/2018 yang mengatur soal kemudahan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday).
Dengan aturan baru, tidak hanya diperuntukan untuk wajib pajak baru akan tetapi fasilitas juga diberikan kepea perusahaan lama yang ingin ekspansi.
Selain itu, jika sebelumnya persentase pengurangan tax holiday memiliki range 10% sampai 100%, dalam beleid terbaru pengurangan disamaratakan 100%.
Insentif memiliki threshold sesuai nilai penanaman modalnya, diantaranya selama lima tahun pajak untuk investasi baru dengan nilai rencana investasi paling sedikit sebesar Rp 500 miliar dan paling banyak kurang dari Rp 1 triliun.
Selama tujuh tahun pajak untuk investasi baru dengan nilai rencana penanaman modal paling sedikit sebesar Rp 1 triliun dan paling banyak kurang dari Rp 5 triliun. Selama 10 tahun pajak untuk investasi baru dengan nilai rencana penanaman modal paling sedikit sebesar Rp5 triliun dan paling banyak kurang dari Rp 15 triliun.
Selama 15 tahun pajak untuk investasi baru dengan nilai rencana penanaman modal paling sedikit sebesar Rp15 triliun dan paling banyak kurang dari Rp 30 triliun.
Tax holiday akan diberikan selama 20 tahun untuk penanaman modal baru dengan nilai investasi paling sedikit sebesar Rp30 triliun.
Arif Budiman, Direktur Keuangan Pertamina, mengatakan untuk urusan perpajakan pembangunan kilang seharusnya sudah selesai karena seluruh proyek kilang memiliki nilai investasi besar sehingga akan mendapatkan insentif tax holiday tersebut.
“Karena investasi Cilacap, Balikpapan, Tuban nilainya besar itu (insentif tax holiday), sehingga diberikan,” kata Arief.(RI)
Komentar Terbaru