BANDUNG – Penghematan pengadaan barang dan jasa di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) selama 2012 mencapai US$ 226 juta atau sekitar Rp 2,2 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 183 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,78 triliun berasal dari kontrak pengadaan dan pemanfaatan fasilitas bersama. Sisanya, sebesar US$ 43 juta atau Rp 420 miliar berasal dari optimalisasi inventory.
“Capaian ini 46 persen lebih tinggi dari target tahun 2012 yang sebesar US$ 155 juta,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, saat menutup Forum Pengelolaan Rantai Suplai di Bandung, Jumat, 8 Maret 2013.
Dia menjelaskan, penghematan pengadaan barang dan jasa menunjukkan tren meningkat setiap tahunnya. Tahun 2010, capaian penghematan sebanyak US$ 96,5 juta. Tahun 2011 meningkat menjadi US$ 155,4 juta. Tahun 2013 ini, SKK Migas dan kontraktor menargetkan penghematan senilai US$ 200 juta. “Hal ini bukti konkret komitmen industri hulu migas untuk lebih efektif dan efisien,” kata Rudi.
Pengadaan bersama adalah pengadaan kolektif yang dilakukan kontraktor yang beroperasi di wilayah berdekatan maupun yang memiliki kegiatan serupa dalam jangka waktu tertentu. Sebagai contoh, kontrak bersama sewa rig oleh Talisman, ConocoPhillips, ENI, Marathon, Statoil, dan Anadarko untuk pengeboran laut dalam yang jumlah penghematannya mencapai US$ 29,6 juta.
Adapun pemanfaatan bersama adalah pemanfaatan aset yang telah dioperasikan satu kontraktor, kemudian ikut dimanfaatkan oleh kontraktor lain. Misalnya, pemanfaatan bersama FSO Cinta Natomas yang dioperasikan JOB Pertamina-Petrochina East Java, kemudian dimanfaatkan juga oleh Mobil Cepu Ltd, Pertamina EP Cepu, dan Pertamina EP Region Jawa dengan penghematan sebesar US$ 8,5 juta.
Sedangkan, optimalisasi inventory berupa transfer material dan pinjam pakai aset. Contohnya, transfer surplus material dari Total E&P Indonesie ke Salamander Bangkanai yang menghemat US$ 3,2 juta.
Seperti diketahui, kata Rudy, SKK Migas telah mencanangkan 2013 sebagai tahun pengeboran. Menurut Rudi, pengelolaan rantai suplai sangat diperlukan untuk mengurangi kendala non teknis sehingga realisasi kegiatan pemboran dapat dioptimalkan. “Tahun lalu, 46 persen kegiatan pengeboran pengembangan yang tidak bisa dilaksanakan karena tidak tersedianya rig,” katanya.
Bersama fungsi lainnya, pengelolaan rantai suplai dituntut keandalannya menyelesaikan berbagai proyek andalan hulu migas untuk percepatan dan peningkatan produksi, serta peningkatan jumlah cadangan, termasuk didalamnya mendukung kegiatan enhanced oil recovery (EOR) dan pengembangan gas metana batubara (Coal Bed Methane/CBM).
Melalui Forum Pengelolaan Rantai Suplai ini, diterbitkan pengadaan bersama terhadap 14 kategori komoditas yang diprioritaskan berdasarkan rencana kerja dan anggaran, serta daftar pengadaan yang dilakukan kontraktor.
Terus Cari Peluang Penghematan
Meski tahun lalu melewati target, SKK Migas dan kontraktor dituntut agar terus mencari berbagai peluang melakukan penghematan melalui strategi rantai suplai yang efektif. “Masih banyak komoditas lain yang belum masuk dalam pengadaan bersama,” kata Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, Gerhard M. Rumeser.
Dia mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kerja sama dan komunikasi yang baik antar kontraktor, termasuk kontraktor eksplorasi, sehingga pengadaan barang dan jasa semakin efektif dan efisien. “Tujuannya, menekan biaya produksi, tanpa mengorbankan kepentingan operasi,” katanya.
SKK Migas terus mendorong agar penggunaan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dapat dipertahankan minimal 60 persen. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 tahun 2013 tentang penggunaan produksi dalam negeri pada kegiatan usaha hulu migas, telah ditetapkan road map target pencapaian TKDN 2013-2025.
Untuk itu, perlu adanya sinergi antara SKK Migas, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan kontraktor guna menyiapkan dan melaksanakan rencana kerja yang strategis.
Di sisi lain, Gerhard membuka peluang dan menumbuhkembangkan penyedia barang/jasa, serta potensi-potensi lain di daerah agar lebih dapat berpartisipasi di kegiatan usaha hulu migas. “Masyarakat di daerah penghasil mesti dapat lebih merasakan manfaat kegiatan hulu migas secara nyata,” katanya.
(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru