JAKARTA – Saat ini PT PLN (Persero) masih menunggu izin berlaku efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan yang diterbitkannya. Perusahaan strum plat merah ini menargetkan, surat utang untuk pembiayaan pembangunan jaringan listrik baru tersebut, sudah bisa ditawarkan di bursa efek pada 1 Juli 2013 bulan depan.
Direktur Utama PLN, Nur Pamudji mengungkapkan, masa penawaran awal atau bookbuilding obligasi dan sukuk ijarah yang diterbitkan perusahaannya itu, telah dibuka mulai 17 Juni lalu, dan akan berakhir pada 21 Juni 2013. Penentuan kupon dan cicilan imbalan ijarah akan ditentukan pada 24 Juni 2013.
PLN sendiri, kata Nur Pamudji, berharap sudah memperoleh izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas obligasi dan sukuk ijarah yang diterbitkannya, pada 27 Juni 2013. Dengan begitu, PLN akan dapat melakukan penawaran umum pada 1 Juli hingga 2 Juli 2013, diakhiri dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Juli 2013.
Untuk memperlancar proses penerbitan obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan ini, ujarnya, PLN telah menunjuk PT Bahana Securities (terafiliasi), PT Danareksa Sekuritas (terafiliasi), PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi), dan PT Standard Chartered Securities Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk ijarah. Sedangkan wali amanat dipercayakan ke PT Bank Permata Tbk.
Nur Pamudji juga menjelaskan, dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan tahap 1 tahun 2013 ini, akan digunakan PLN untuk membiayai kegiatan investasi fasilitas kelistrikan. Diantaranya pembangunan jaringan transmisi dan distribusi di Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Hal ini konsisten dengan upaya PLN untuk terus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat, dalam mendapatkan sambungan listrik. Sehingga sangat mendukung peningkatan rangking Doing Business In Indonesia yang disusun setiap tahunnya oleh International Finance Corporation (IFC), anak perusahaan World Bank,” ungkap Nur Pamudji di Jakarta awal pekan ini.
Secara keseluruhan, PLN berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap 1 Tahun 2013 sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2,5 triliun, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2013 sebanyak-banyaknya Rp500 miliar.
“Adapun total penerbitan untuk Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp10 triliun untuk Obligasi, dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun untuk Sukuk Ijarah,” jelasnya lebih rinci.
Ia menambahkan, jangka waktu Obigasi dan Sukuk Ijarah berkelanjutan tersebut ditawarkan selama 10 tahun, kemudian 7 Tahun untuk obligasi konvensional, dan 7 tahun untuk sukuk ijarah, dengan pembayaran bunga dan cicilan imbalan ijarah setiap tiga bulan Takwim, 30/360.
“Obligasi dan Sukuk Ijarah berkelanjutan ini telah mendapat peringkat masing-masing IdAAA (Triple A) dan IdAAA(sy) (Triple A Syariah) dari Pefindo,” ucapnya.
(Iksan Tejo / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru