JAKARTA – Tumpahan minyak di Teluk Balikpapan harus mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pihak terkait. Pasalnya, penanganan hingga saat ini dinilai lambat dan memberikan dampak yang tidak sedikit, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Kami melihat penanganan tumpahan minyak dilakukan dengan manual dan cenderung lambat,” kata Rofi Munawar, Anggota Komisi VII DPR kepada Dunia Energi, Selasa (10/4).
Menurut Rofi, dalam menangani tumpahan minyak di lepas pantai sudah sepantasnya ada Standard Operational Procedure (SOP) yang sangat bergantung kemampuan dan kedisiplinan dalam menjalankan seluruh mekanisme tersebut. Apalagi proses penanganan tumpahan minyak yang dilakukan di Balikpapan dengan manual dan melibatkan masyarakat awam.
“Padahal sangat mungkin jika tidak hati-hati, bisa berdampak buruk,” tukasnya.
Rofi pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang telah terbukti melakukan pencemaran sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Tumpahan minyak, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). UU tersebut dalam beleid pasal 88 menyatakan setiap orang yang tindakan, usaha, dan atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan atau mengelola B3, dan atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan
“Kami khawatir, jika tanpa penanganan yang komprehensif dan tuntas, dampaknya pada laut bisa sampai berbulan-bulan dan sangat berbahaya bagi kelangsungan ekosistem yang ada” ungkap Rofi.
Dia menambahkan Kementerian ESDM diminta segera melakukan inventarisir dan memetakan dengan jelas potensi kejadian yang sama terulang kembali. Selain itu, perlu usaha yang lebih serius dalam melakukan peningkatan sistem deteksi dini (early warning system) yang real time dan akurat.
“Deteksi dan mitigasi dini terhadap tumpahan minyak sudah harus diketahui dalam tempo 1×24 jam,” kata Rofi.
Disisi lain, PT Pertamina (Persero) mengklaim telah melakukan sejumlah aksi program penanggulangan musibah ceceran minyak di Teluk Balikpapan.
Program penanggulangan yang dilakukan di enam titik yakni Area Jetty, Semayang hingga Balikpapan Plaza, Kampung atas Air hingga Kampung Baru Ulu, Penajam, Teluk Balipapan dan Kariangau.
Yudy Nugraha, Region Manager Communication dan CSR Kalimantan, menyatakan hingga hari Minggu (8/4) penanggulangan area Jetty secara garis besar telah selesai, namun tetap dilakukan patroli serta penghisapan sisa sisa minyak yang terkumpul, serta penanggulangan film minyak tipis.
Di area Semayang-Balikpapan Plaza, di sekitar pesisir dan perairan telah ditanggulangi dan secara visual bersih di permukaan. Adapun langkah selanjutnya yang saat ini dilakukan adalah identifikasi area batuan, dinding, maupun material lain yang sempat kontak dengan kontaminan.
“Di Kampung atas air hingga Kampung Baru Ulu, masih terdapat lapisan film pada perairan yang dapat berasal dari minyak yang terperangkap maupun kontak dengan sampah domestik yang berada di bawah perumahan warga,” kata dia.
Yudi melanjutkan, untuk wilayah Penajam, area perairan telah bersih sejak Jumat (6/4) dan terus dilakukan patroli untuk memantau kondisi area tersebut. Demikian halnya dengan area Teluk Balikpapan, sejak hari Jumat (6/4) telah bersih, patroli kapal terus dilakukan sehari empat kali. Di Area Kariangau, pembersihan di area pesisir hingga hari ini terus dilakukan, dengan menurunkan patroli kapal unuk penyisiran.
Secara visual wilayah perairan Balikpapan sudah bersih, namun masih perlu dilakukan pembersihan sisa-sisa lapisan film minyak. Demikian halnya di titik pemukiman, perlu penanganan khusus sisa-sisa ceceran yang menempel di tanaman dan juga perairan di bawah pemukiman warga.
Hingga hari ini, Pertamina masih menurunkan tiga kapal patroli di zona 1, 2 dan 3 dan 12 kapal standby terdiri 7 unit tugboat, 3 unit Barge, 4 unit aluminium boat.
“Pertamina juga masih menunggu hasil investigasi tim terkait penyeban musibah ceceran minyak di Teluk Balikpapan,” tandas Yudi.(RI)
Komentar Terbaru