JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak bisa berbuat banyak agar implementasi Enhanced Oil Recovery (EOR) yang pernah dilakukan PT Chevron Pacific Indonesia bisa langsung dilanjutkan PT Pertamina (Persero) setelah kontrak Chevron habis pada Agustus 2021.
Program EOR yang akan dilakukan Pertamina nanti masih menggantung lantaran formula dari bahan kimia yang akan diinjeksikan ke sumur Lapangan Minas pada program EOR masih belum lengkap. Dari empat formula yang dibutuhkan, hanya tiga yang bisa diberikan Chevron kepada Pertamina.
Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengatakan dalam praktik industri migas kepemilikan formula dalam program EOR bisa saja dimiliki oleh satu perusahaan tertentu dan berikut hak patennya. Jika perusahaan lain mau menggunakan maka bisa saja melalui kesepakatan business to business (B to B).
“Kalau menurut saya, ini sulit ya. Kalau perusahaan multinasional hal seperti ini enggak dibiayai cost recovery. Itu enggak bisa diambil. Itu yang banyak terjadi softaware geologi itu enggak bisa dibeli. Ada solusi beberapa opsi, tapi itu B to B,” kata Tutuka di Jakarta, Senin (16/11).
Pemerintah dalam kasus ini tidak bisa bertindak ataupun menekan terlalu jauh kepada Chevron. Pemerintah hanya dapat berposisi sebagai pengadil atau penengah negosiasi yang dilakukan oleh Pertamina dan Chevron.
“Memang betul ada masalah ini. Kami coba selesaikan dengan coba mendudukan semua pihak. Kami tidak bisa intervensi terlalu jauh karena kan persoalan B to B,” kata Tutuka.
Djoko Siswanto, Sekretaris Jendral Dewan Energi Nasional (DEN), sebelumnya mengungkapkan ada empat formula yang dibutuhkan dalam program EOR di Rokan. Namun Chevron hanya bersedia memberikan tiga formula kepada Pertamina sebagai kontraktor berikutnya dan satu formula lainnya tidak bersedia diberikan.
“Chevron enggak mau memberikan formula, ada empat formula yang tiga diberikan yang satu enggak,” kata Djoko.
Dia pun meminta Pertamina aktif mempersiapkan kegiatan EOR di Rokan yang ditargetkan bisa dimulai pada 2024. Untuk urusan formula pada bahan kimia EOR, Djoko optimistis dengan koordinasi Pertamina dan berbagai lembaga maka formula bahan kimia bisa ditemukan, sehingga Pertamina tidak perlu lagi bergantung pada formula yang tidak diberikan Chevron.
Menurut Djoko, dengan kemampuan para peneliti Indonesia seharusnya formula tersebut bisa ditemukan.
“Ya sudah ambil core batuan resevoirnya, bawa ke Lab Lemigas, Perguruan Tinggi, BPPT, Corelab, untuk mencari satu formula tersebut untuk di Minas agar ditemukan (formulanya). Kita kan banyak expert duit risetnya bisa dicari, masa enggak bisa menemukan satu formula yang enggak diberikan Chevron, harusnya sudah bisa,” kata Djoko.(RI)
Saya sangat setuju dg pernyataan SekJen DEN ini : ” Kita kan banyak expert duit risetnya bisa dicari, masa enggak bisa menemukan satu formula yang enggak diberikan Chevron, harusnya sudah bisa,” kata Djoko.(RI)”
Ada BPPT, ada Perguruan Tinggi dan mungkin ada pembaga swasta nasional yg mumpuni…..yang In Shaa Allah bisa menjadi solusi untyk mendaptkan komposisi “formula” dimaksud.
Ini bagian dari Kemandiriian Pengelolaan Energi nasional dan sesuai dg kebijakan Pendukung dalam Kebijakan Energi Nasional….Riset, Pengembangan dan Penerapan Teknologi Energi.
Kita harus bisa !!!!