JAKARTA – Proyek pembangunan pembangkit listrik, baik yang dijalankan PT PLN (Persero) secara langsung maupun melalui produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) harus tetap berjalan, meskipun menghadapi tantangan besar yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak sesuai target pemerintah sebesar 8%.
Andy Noorsaman Sommeng, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan proyek pembangkit yang memakan waktu panjang akan tetap menjadi prioritas.
“Paling reschedule, mana yang waktunya lama, butuh waktu 3 – 4 tahun mungkin diprioritaskan. Ya itu tetap jalan (PLTU),” kata Sommeng usai LNG to Power Seminar, di Jakarta, Senin (16/10).
Menurut Sommeng, dalam perencanaan yang ada justru pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang akan dimundurkan. Ini karena pengerjaan konstruksi PLTG jauh lebih cepat dibanding PLTU.
“Ini (PLTG) ditaruh paling belakangan karena gampang,” tugas dia.
Sommeng menyatakan keyakinan pemerintah terhadap penyelesaian proyek 35 ribu megawatt (MW) tidak akan meleset jauh dari target seiring masalah administratif berbagai proyek sudah hampir rampung. Jika pun ada penjadwalan ulang terkait rencana pembangunan, hanya menyisakan proses konstruksi.
“Secara administratif sudah done (selesai). Pada 2020 ini tidak ada lagi perencanaan, mungkin konstruksi,” ungkap Sommeng.
Manajemen PLN sebelumnya mengakui akan adanya penundaan pembangunan beberapa pembangkit. Hal itu sebagai dampak dari berbagai faktor, seperti pertumbuhan ekonomi yang tidak sesuai target, hingga pertumbuhan konsumsi listrik masyarakat yang anjlok.
Sofyan Basir, Direktur Utama PLN, mengungkapkan seiring dengan revisi target pemerintah maka PLN sengaja tidak melakukan percepatan pembangunan pembangkit, terutama yang berkapasitas besar. Pasalnya, jika seluruhnya tepat waktu justru PLN yang akan menanggung kerugian karena tidak ada yang menyerap listrik yang dihasilkan.
Tiga pembangkit yang dikabarkan akan mundur pembangunannya, yakni PLTU Cirebon 2 berkapasitas 1.000 MW, Tanjung Jati B Unit 5 dan 6 berkapasitas 2×1.000 MW serta PLTU Indramayu yang berkapasitas 2×1.000 MW.
“Kalau PPA yang besar langsung dikerjakan dan selesai 2019 COD, maka kewajiban luar biasa jatuh ke PLN. Uang beli listrik tidak ada,” tegas Sofyan.(RI)
Komentar Terbaru