JAKARTA – Pemerintah menjanjikan dukungan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang aktivitasnya langsung memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat pada masa pandemi Covid-19, termasuk kepada PT PLN (Persero).
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, mengatakan untuk pemulihan ekonomi juga mencakup pada BUMN, yang terkena juga dampak Covid-19 dan peranannya penting bagi perekonomian dan masyarakat. Covid-19 telah mempengaruhi BUMN dari sisi demand atau permintaan listrik sehingga mempengaruhi kondisi perusahaan.
Dukungan yang diberikan pemerintah berupa tambahan dana terdiri dari Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran subsidi listrik serta kompensasi atas tidak naiknya tarif listrik dalam lima tahun terakhir.
Menurut Sri Mulyani, sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan pembayaran PMN, subsidi dan sebagian dari keseluruhan total kompensasi yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 54 Tahun 2020. Namun setelah melalui pembahasan dengan Menteri BUMN dan Menko Perekonomian diputuskan pemulihan ekonomi, untuk BUMN yang sudah mendapatkan dukungan yang tertulis Perpres 54 dilakukan beberapa tambahan, termasuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga total dukungan Rp48,88 triliun di luar PMN.
“PLN akan mendapatkan dana kompensasi dari tarif listrik tidak naik lima tahun Rp 48,8 triliun dan kemudian PMN Rp5 triliun sudah ada di Perpes 54 tahun 2020,” kata Sri Mulyani, Senin (18/5).
Ada pun rincian dukungan tersebut terdiri dari subsidi sebesar Rp 3,46 triliun, kemudian kompensasi mencapai Rp 45,42 triliun serta PMN sebesar Rp 5 triliun sehingga total dukungan dam PNM mencapai Rp 53,88 triliun.
Lebih lanjut mantan direktur bank dunia itu mengingatkan kepada para BUMN penerimaan dukungan dari Perpres 54 dan PEN agar tidak disalahgunakan.
“Kalau ada BUMN yang sedang ada masalah hukum, dana-dana tersebut tidak berarti menutup persoalan mereka, ini dilakukan dengan tata kelola dan akuntabilitas dan trasnparansi tinggi akan melibatkan BPKP, BPK dan KPK dalam melihat oprasi dan membantu menggunakan dana talangan sehingga fungsi BUMN tetap jalan dan tidak ada penyalahguanaan dana talangan,” ungkap Sri Mulyani.
PLN menjadi salah satu BUMN yang terdampak pandemi Covid-19 dengan turunnya konsumsi listrik baik dari golongan bisnis maupun industri imbas dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di sisi lain PLN menjadi instrumen pemerintah untuk berikan insentif kepada masyarakat berupa tagihan gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi sejak April hingga September mendatang.(RI)
Komentar Terbaru