MAKASSAR – Pemerintah merencanakan sejumlah target terkait pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sepanjang tahun ini. Tony Susandy, Kasubdit Penyiapan Program Aneka EBT Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, mengatakan pada 2020 pemerintah menargetkan dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang harga energi terbarukan. Finalisasi regulasi di Kementerian ESDM dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan dam irigasi menjadi PLTA. Serta finalisasi prioritas pasokan energi listrik bagi proyek-proyek smelter yang menggunakan EBT dengan target tercantum dalam RUPTL 2020 – 2029.
“Selain itu, Program Quick Win 2020 adalah finalisasi pendanaan dan dimulainya lelang proyek PLTS Cirata dan PLTS Bali, dimulainya kegiatan FEED dan lelang EPC untuk pembuatan DME dari gasifikasi batu bara. Berikut finalisasi program 100% elektrifikasi dengan tabung listrik dan pembangkit listrik berbasis EBT,” kata Tony dalam acara Simposium Keberlanjutan “Energi Terbarukan Untuk Masa Depan Kita” yang di gelar PT Vale Indonesia Tbk di Makassar, Jumat (10/1).
Tony mengatakan strategi akselerasi pengembangan EBT yang akan dilakukan adalah mendorong peningkatan kapasitas unit PLT EBT yang ada dan proyek EBTKE yang ada sesuai RUPTL.
“Dilakukan pula upaya penciptaan pasar energi melalui sinergi dengan Pemda maupun BUMN, peningkatan akses energi ke masyarakat secara langsung melalui APBN, dukungan kebijakan dan peningkatan kualitas SDM berupa kemudahan lisensi, implementasi sistem lisensi, peningkatan data dan informasi, peningkatan standar dan sertifikasi SDM,” tandas Tony. (RA).
Komentar Terbaru