JAKARTA – Pemerintah akan segera merealisasikan pemberian insentif kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar bisa bertahan di tengah kondisi harga minyak yang masih terpuruk. Insentif yang diberikan berupa masa perpanjangan waktu kegiatan eksplorasi (extended exploration period).
“Waktu eksplorasi yang biasanya butuh dua tahun ini bisa diperpanjang dua tahun lagi misalnya. Itu sedang kita bahas mekanismenya seperti apa dan dalam bentuk aturannya seperti apa, apakah dalam bentuk permen atau bagaimana,” kata IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Wiratmaja, harga minyak seperti sekarang membuat KKKS tidak cukup dana untuk melakukan eksplorasi, sehingga kegiatan eksplorasi seperti ngebor atau kegiatan mahal lainnya bisa dialihkan. “Misalnya perbanyak analisis data dan sebagainya” tukasnya.
Beberapa KKKS, kata Wiratmaja, juga sudah mulai mengajukan extended exploration period ini. Masa perpanjangannya juga berbeda-beda, tergantung dari tingkat kesulitan atau kasus yang dihadapi masing-masing KKKS.
Satya W. Yudha, Anggota Komisi VII DPR menilai insentif dari pemerintah merupakan stimulus yang sangat positif di tengah lesunya kegiatan hulu migas. Insentif juga menjadi upaya agar blok migas menganggur.
“Kita lihat di saat harga minyak turun, banyak yang tidak bergairah melakukan eksplorasi. Jadi daripada mereka meninggalkan negara kita atau kembalikan bloknya ke pemerintah, kita perpanjang saja masa eksplorasinya. Itu malah bagus,” tandas Satya.(RI)
Komentar Terbaru