JAKARTA – Pemerintah menegaskan potensi sumber daya alam minyak dan gas bumi di perairan Aceh masih menjanjikan. Hal ini didasarkan pada hasil pengeboran yang dilakukan di blok Andaman.
Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi , mengungkapkan blok Andaman terdiri dari tiga blok migas yaitu Andaman I yang dikelola oleh Mubadala Petroleum RSC Ltd, Andaman II oleh Premier Oil Andaman Ltd dan Andaman III oleh Repsol Andaman B.V. Potensi masing-masing blok tersebut diperkirakan rata-rata mencapai 6 Triliun Cubic Feet (TCF).
“Andaman itu (letaknya) cenderung dekat dengan Thailand, gabungnya ke sana. Andaman itu kita tunggu ya analisanya, nanti mungkin bisa jadi discovery terbesar di dunia. Kalau ketemu lagi (gas), Blok (Andaman) I, II dan III itu terbesar di dunia. Karena memang gede sekali. Kalau ketemu nanti, melebarnya ke Thailand. Mereka mungkin nanti mencari juga karena arahnya ke sana,” kata Tutuka (25/7).
Pengeboran yang dilakukan Premier Oil telah berhasil menemukan cadangan gas di Sumur Timpan blok Andaman II. Dengan penemuan tersebut, Pemerintah berharap pengeboran yang dilakukan di Andaman III juga mendapatkan hasil menggembirakan. “Sekarang masih proses pengeboran ke (sumur) Rencong. Kita tunggu tahun-tahun ini,” ujar Tutuka.
Selain nlok Andaman I, II dan III, potensi migas di Aceh juga diharapkan dari blok Offshore North West Aceh (Meulaboh), serta WK Offshore South West Aceh (Singkil) yang ditawarkan melalui penawaran langsung (joint study). Akses bid document mulai tanggal 20 Juli 2022 sampai dengan 2 September 2022. sedangkan batas waktu pemasukan dokumen partisipasi tanggal 6 September 2022. “Singkil cukup besar, Meulaboh cukup besar. Jadi discovery-nya masih cukup besar,” ungkap Tutuka.
Meski potensi migas di Singkil dan Meulaboh diperkirakan cukup besar, namun ada tantangan yang harus dihadapi yaitu kondisi geologi yang kompleks.
Blok migas lainnya yang terletak di Aceh adalah blok Arakundo. Blok ini ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler. Akses bid document mulai tanggal 20 Juli 2022 hingga 15 November 2022. “Batas waktu pemasukan dokumen partisipasi tanggal 17 November 2022,” kata Tutuka.
Komentar Terbaru