JAKARTA – Pemerintah menegaskan akan melarang aksi obral harga pada setiap lelang proyek pembangkit listrik agar tidak terjadi lagi proyek pembangkit yang mangkrak selama bertahun-tahun.
“Sekarang kan aturannya dalam pemilihan kontraktor dilihat dulu kemampuan finansialnya, baru teknikal, dan sebagainya” kata Jarman, Direktur Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Presiden Joko Widodo sebelumnya dalam rapat di Istana pekan lalu mengeluhkan adanya 34 proyek pembangkit listrik yang tidak jelas penyelesaiannya hingga saat ini.
Jarman menjelaskan 34 proyek tersebut terkatung-katung memiliki kapasitas yang tidak besar. “Ada yang 2 MW, 3 MW, 10 MW, paling besar 25 MW. Totalnya ratusan MW yang tersebar di luar pulau Jawa , seperti di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara ” tambahnya.
Lebih lanjut, Jarman menuturkan untuk melanjutkan ke 34 proyek pembangkittersebut masih harus menunggu kajian lebih lanjut karena harusdikalkulasikan amggaran yang dibutuhkan. “Kita evaluasi dulu, nanti baru ketahuan berapa anggaran yang diperlukan untuk melanjutkan,” tandas Jarman.(RI)
Komentar Terbaru