JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk melanjutkan pengembangan proyek Pembangkit Listrik Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturaden yang dikelola PT Sejahtera Alam Energy (SAE). Proyek pembangunan PLTP Baturaden sempat terhenti selama tiga bulan akibat pengelolaan disposal yang memengaruhi Sungai Prukut.
“Dalam koordinasi ini juga disampaikan kembali pemaparan terkait dengan pengelolaan disposal tersebut,” ungkap Yunus Saefulhak, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Senin (17/4).
Menurut Yunus, proyek PLTP Baturaden termasuk dalam proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt (MW) Tahap II. PLTP Baturaden direncanakan akan dikembangkan dengan kapasitas sebesar 220 MW dan ditargetkan beroperasi pada 2023 dan 2024. Saat ini, proyek PLTP tersebut dalam tahap kegiatan eksplorasi.
“Pada saat kami melakukan kunjungan ke lapangan (13/4), sedang dilakukan pekerjaan infrastruktur, yaitu pembuatan akses jalan 2.700 meter ke lokasi pemboran (Wellpad F), area utilitas dan konstruksi Wellpad F,” ungkap dia.
Yunus mengatakan seiring pengembangan PLTP Baturaden dilakukan pula pengelolaan sumber mata air di sekitar lokasi proyek. Sumber mata air yang bermuara ke Sungai Prukut yang digunakan masyarakat di Kecamatan Cilongok untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pertanian, perikanan dan industri tahu.
Investasi yang telah dikeluarkan Sejahtera Alam Energy untuk mengembangkan wilayah kerja panas bumi (WKP) Baturaden hingga akhir 2016 sebesar US$ 13,2 juta. Sejahtera Alam juga telah melakukan program pemberdayaan masyarakat, seperti perekrutan tenaga kerja lokal untuk pengembangan proyek PLTP Baturaden.
Selain itu, juga telah dilakukan pelebaran dan perbaikan jalan dan jembatan untuk mendukung proyek tersebut serta supply air bersih untuk kebutuhan masyarakat.
Menurut Yunus, Pemkab Banyumas berharap dalam pengembangan proyek PLTP Baturaden harus memperhatikan aspek pengelolaan lingkungan panas bumi. Disisi lain, proyek PLTP Baturaden yang merupakan proyek strategis juga harus dikawal dalam rangka memenuhi kebutuhan energi nasional.
“Mengingat proyek PLTP Baturaden berada di pegunungan dan dikelilingi oleh tebing yang curam, kegiatan yang dilakukan harus mengutamakan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL),” tandas Yunus.(RA)
#HOAK
#HOAK
#HOAK
#HOAK
#HOAK
IYA DI KAWAL
SING NGAWAL OLIH DUIT
RAKYAT LERENG SENGSARA
#SAVEGUNUNGSLAMET