JAKARTA – Pemerintah harus gigit jari lantaran seluruh target yang dicanangkan untuk urusan energi khususnya realisasi penggunaan energi baru terbarukan (EBT) terus tidak tercapai. Hal ini diakui sendiri oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, menjelaskan karena tidak tercapainya berbagai target yang telah dicanangkan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) maka aturan atau regulasi yang mencanangkan berbagai target KEN harus dievaluasi alias direvisi.

“Saat ini pemerintah memandang perlu dilakukannya perubahan terhadap PP nomor 79 tahun 2014 mengenai kebijakan energi nasional. Ini mengingat latar belakang tadi telah disampaikan tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi serta sasaran penyediaan dan pemanfaatan energi dalam PP-KEN yang terutama dipengaruhi oleh perubahan lingkungan strategis yang cukup signifikan baik nasional maupun global,” kata Arifin dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (9/7).

Lebih lanjut Arifin menuturkan dalam asumsi makro ekonomi target pertumbuhan nasional 2019-2023 sebesar 7-8 % namun capaiannya rata-rata di 2015-2018 sekitar 5% dan terjadi anomali akibat dampak krisis ekonomi global dan pandemi COVID-19 hingga tahun 2020 terjadi pertumbuhan negatif mencapai minus 2%.

“Sejalan dengan tahap tersebut capaian sasaran penyediaan dan pemanfaatan energi pada PP-KEN selama 2015 dan 2023 juga mengalami gap yaitu sekitar 3% sampai 4% per tahun,” ungkap Arifin.

Paling parah adalah realisasi pemanfaatan EBT yang sangat jauh dari target. “Khusus di 2023 realisasi capaian bauran EBT tercatat sebesar 13,1% dari target sebesar 17,87%,” uajr Arifin.

Jika dilihat target penggunaan EBT yang dicanangkan mencapai 23% pada tahun 2025, maka sudah bisa dipastikan memang target dalam KEN gagal total, karena hingga akhir tahun saja realisasinya baru 50% lebih dari target dan masih harus mengejar dalam kurun waktu 2 tahun. (RI)