JAKARTA – Potensi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia mencapai sekitar 801,2 Gigawatt (GW), namun hingga kini pemanfaatannya baru mencapai 8,66 GW, atau sekitar 1 persen dari total potensi yang ada.
Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan adanya kerja sama dengan negara lain diharapkan dapat mendukung percepatan pengembangan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), khususnya panas bumi, termasuk dalam memenuhi target kelistrikan 35 ribu megawatt (MW).
“Selandia Baru akan menjadi mitra strategis dalam percepatan pengembangan EBTKE di Indonesia, terutama panas bumi,” kata Sudirman, dalam keterangan resminya Senin (18/7).
Indonesia dan Selandia Baru sebelumnya telah menjalin kerja sama di sektor energi, khususnya panas bumi, yaitu kerja sama dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dalam memberikan asistensi teknis untuk peningkatan kapasitas. Selain itu, kerja sama juga dilakukan antara Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan New Zealand Joint Geothermal Courses dalam mengembangkan 10 modul pelatihan, serta kerja sama dengan Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) dalam peningkatan kapasitas dan pertukaran tenaga ahli.
Pada hari Senin (18/7), Menteri ESDM menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (NKB) di bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dengan Menteri Perdagangan Selandia Baru, Todd Mcclay, di hadapan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Penandatanganan NKB ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antar pemerintah dan memfasilitasi sektor swasta dalam pengembangan energi baru terbarukan dan konservasi energi.
Adapun kerja sama yang disepakati hari ini mencakup: pertukaran informasi dan pembelajaran dalam penerapan regulasi dan pengembangan EBTKE, bantuan teknis dan peningkatan kapasitas untuk memfasilitasi peningkatan produksi EBT, terutama panas bumi, termasuk penyediaan bantuan berbasis komersial.
Selain itu, studi pasca sarjana dan pelatihan kejuruan jangka pendek dalam bidang EBTKE, termasuk melalui program beasiswa Selandia Baru dan ASEAN, dan program Penganugerahan Pelatihan Jangka Pendek. Penyelenggaraan simposium, konferensi, lokakarya, dan seminar; pelatihan bersama, termasuk pengembangan modul pelatihan, dan kegiatan penelitian dan pengembangan, termasuk pertukaran informasi ilmiah dan teknis. Serta, pelibatan sektor swasta Indonesia dan Selandia Baru dalam pengembangan EBTKE, terutama inisiatif yang mendukung percepatan pengembangan EBTKE di kedua negara.(RA)
Komentar Terbaru