JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, pentingnya menempatkan keselamatan dan kesehatan kerja dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi. Arifin Tasrif, Menteri ESDM menyatakan jaminan keselamatan ini harus dilakukan oleh setiap perusahaan melalui komitmen pimpinan Badan Usaha (BU) atau Bentuk Usaha Tetap (BUT).
“Komitmen untuk menjamin keselamatan migas harus dimulai dari pimpinan badan usaha atau badan usaha tetap dengan menempatkan keselamatan sebagai budaya yang menjadi bagian dari setiap lingkup pekerjaan,” kata Arifin, Rabu (4/11).
Arifin mengatakan badan usaha seharusnya memiliki suatu sistem manajemen keselamatan yang tidak hanya dipahami oleh jajaran manajemen, akan tetapi mampu dimengerti oleh semua lapisan pekerja di lapangan. “Sistem ini bagian penting dalam mendukung industri migas yang berkelanjutan,” tukas dia.
Arifin mengakui, industri migas secara alamiah merupakan industri berisiko tinggi, bukan hanya dari sisi investasi, melainkan juga dari sisi operasional. “Risiko ini bisa ditekan seminimal mungkin melalui penerapan sistem manajemen keselamatan migas, termasuk sinergi yang kuat antara Pemerintah dengan pelaku usaha,” tegasnya.
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas baru memberikan apresiasi kepada 88 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir berupa Penghargaan Keselamatan Migas yang dilakukan secara virtual pada Rabu (3/11).
Ego Syahrial, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, menuturkan penghargaan tersebut diberikan dalam dua kategori, yakni Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan (Patra Nirbhaya) dan Pembinaan Keselamatan Migas (Patra Karya).
“Pemberian Penghargaan Keselamatan Migas merupakan apresiasi terhadap keberhasilan suatu perusahaan yaitu KKKS dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir dalam menjamin kelangsungan keselamatan kerja di kegiatan usaha migas,” ujar Ego.
Pada 2020 sebanyak 72 perusahaan menerima Penghargaan PATRA NIRBHAYA dan 16 perusahaan menerima penghargaan Patra Karya, dengan rincian:
1. Patra Karya
a. Patra Karya Raksa Tama sebanyak 8 perusahaan (ExxonMobil Cepu Limited, PT Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Cilacap, PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan, PT Badak NGL, PT. Pertamina (persero) Refinery Unit III Plaju, PT Jakarta Tank Terminal, PT Pertamina Gas Wilayah Timur, dan PT. Pertamina (Persero) Refinery Unit II Dumai.
b. Patra Karya Raksa Madya sebanyak 7 perusahaan (JOB Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi, PT Donggi Senoro LNG, PT Transportasi Gas Indonesia, PT. Pertamina (Persero) RU VII Kasim, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V, PT Pertamina (persero) Marketing Operation Region IV, PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Gas Distribution Management Regional I, dan Patra Karya
c. Patra Karya Raksa Pratama sebanyak 1 perusahaan (PT. Maspion Energy Mitratama)
2. Patra Nirbhaya
a. Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha sebanyak 22 perusahaan (OB Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi, ExxonMobil Cepu Limited, PetroChina International Jabung Ltd., PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan, PT Badak NGL, PT. Pertamina (Persero) Refinery Unit III Plaju, PT Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Cilacap, PT. Pertamina (Persero) Refinery Unit II Dumai, PT Donggi Senoro LNG, PT. Pertamina (Persero) RU VII Kasim, PT Bina Bangun Wibawa Mukti (Perseroda), PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I, PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Gas Distribution Management Regional I, PT Pertamina Gas Wilayah Timur, PT Transportasi Gas Indonesia, PT Pertamina Gas Project Management, PT Jakarta Tank Terminal, dan PT. Maspion Energy Mitratama)
b. Patra Nirbhaya Karya Utama sebanyak 20 perusahaan (PT Pertamina EP Cepu ADK, BP Berau, Ltd., Kangean Energy Indonesia Ltd., EMP Bentu Ltd., Petrogas (Basin) Ltd, SAKA Indonesia Pangkah Ltd., JOB Pertamina – Medco E&P Simenggaris, PT SPR Langgak, Kilang PPSDM ESDM Migas Cepu, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region II, PT Sumber Petrindo Perkasa, PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Gas Distribution Management Regional II, PT Pertamina Gas Wilayah Barat, PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Gas Transmission Management, PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Gas Distribution Management Regional III, PT Kalimantan Jawa Gas, PT Mitra Energi Gas Sumatera, PT Perta Arun Gas, dan PT Orbit Terminal Merak)
c. Patra Nirbhaya Karya Madya sebanyak 17 perusahaan ( EMP Malacca Strait S.A, Husky CNOOC Madura Limited, PT Pertamina EP Asset 5, Montd’Or Oil Tungkal Ltd, PT Pertamina EP Cepu, PT Medco E&P Lematang, Petronas Carigali Muriah Ltd., Petronas Carigali Ketapang II Ltd., Chevron Makassar Ltd., PT Perta-Samtan Gas, PT. Titis Sampurna, PT. Pertamina (Persero) – RDMP Balikpapan & Lawe-Lawe, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VII, PT Nusantara Regas, PT. Bayu Buana Gemilang – Area Barat, PT. Bayu Buana Gemilang – Area Timur, PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Project Management Office, PT. Optima Sinergi Comvestama)
d. Patra Nirbhaya Karya Pratama sebanyak 13 perusahaan (1. PT Pertamina Hulu Energi Abar, PT Visi Multi Artha, PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java, Mandala Energy Lemang Pte. Ltd., PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, PT Gasuma Federal Indonesia, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, PT Surya Esa Perkasa Tbk, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII, PT Energasindo Heksa Karya, PT Gagas Energi Indonesia, PT AKR Corporindo Tbk, dan PT PGN LNG Indonesia).(RI)
Komentar Terbaru