JAKARTA – Komite Eksplorasi Nasional (KEN) Sub Komite Panas Bumi tengah merumuskan usulan-usulan strategis dari quick win, di antaranya mengajukan evaluasi dan revisi kebijakan pemerintah pusat, kementerian, dan pemerintah daerah yang kontra produktif dengan misi utama menjadikan energi panas bumi sebagai sumber ketahanan energi nasional.

“Kami membuat prospect ranking dalam prioritas eksplorasi dari WKP (existing dan IPB), WKP yang akan dilelang, dan daerah terbuka untuk mengubah resource, menjadi proven reserve,” kata Andang Bachtiar, Ketua KEN, Rabu (7/9).

Andang mengatakan, KEN juga membuat usulan dan menginisiasi riset yang harus dilakukan oleh pemerintah, sesuai dengan karakteristik sistem panas bumi yang ada di Indonesia. Di samping itu, KEN juga akan mendorong peran pemerintah atau BUMN atau Badan Layanan Umum (BLU) untuk melakukan pengeboran eksplorasi.

Menurut Andang, pihaknya akan meminta pemerintah memaksimalkan dana panas bumi untuk melakukan eksplorasi. Terobosan usulan untuk mempercepat kegiatan eksplorasi panas bumi antara lain mendorong pemerintah melakukan pengeboran sumur eksplorasi untuk menyajikan data tender yang berkualitas.

“Meminta pemerintah untuk membebaskan kewajiban fiskal dan perpajakan terhadap biaya kegiatan pemboran eksplorasi, kecuali sumur eksplorasi tersebut sudah berproduksi. Kami juga akan mendorong pemerintah untuk mempercepat dikeluarkannya perizinan kegiatan eksplorasi dan pengembangan di kawasan kehutanan,” tandas Andang.(RA)