JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap akan menjalankan rencana eksplorasi panas bumi melalui pendanaan dari pemerintah. Padahal program tersebut ditolak menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Ida Finahari Nurhayatin, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, mengatakan program eksplorasi panas bumi oleh pemerintah tetap menjadi prioritas, meskipun ditolak jadi bagian PSN. Pemerintah berharap dengan kebijakan tersebut pengembangan panas bumi nasional bisa digenjot.
“Eksplorasi panas bumi merupakan salah satu terobosan pemerintah, bagaimana panas bumi agar lebih menarik bagi investor. Karena risiko eksplorasi sudah diambil oleh pemerintah,” kata Ida kepada Dunia Energi, Kamis (4/6).
Saat ini pemerintah lanjut Ida sedang menggodok aturan main dari strategi tersebut. “Sedang disiapkan regulasi yang mengatur hal tersebut,” tukas dia.
Ida mengatakan, sekilas konsep pengembangan panas bumi terutama saat masih eksplorasi akan mirip dengan skema cost recovery yang berlaku pada industri migas. Namun ada perbedaan signifikan dengan konsep pengembangan panas bumi yang akan diperkenalkan pemerintah.
Jika dalam industri migas kontraktor yang mendanai kegiatan eksplorasi dan baru diganti oleh negara, namun kegiatan eksplorasi panas bumi nantinya tetap dikerjakan oleh pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sehingga, blok panas bumi yang ditawarkan ke investor sudah dilengkapi data eksplorasi yang dikumpulkan oleh pemerintah. Dengan begitu risiko pengembangan panas bumi di hulu yang selama ini ditanggung pengembang diambil alih pemerintah.
Ida mengungkapkan rencananya pengeboran eksplorasi panas bumi oleh pemerintah dimulai pada tahun depan.
Ida sebelumnya pernah menyebutkan, Blok Wae Sano dan Jailolo menjadi kandidat progam tersebut.
Pengeboran eksplorasi panas bumi adalah salah satu kegiatan pengumpulan data. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian investasi yang lebih baik kepada calon investor panas bumi.
Skema terbaru yang ditawarkan pemerintah ini diharapkan bisa menjawab tantangan besar dalam pengembangan panas bumi lantaran tingginya risiko sehingga investasi menjadi seret.
“Eksplorasi oleh pemerintah, ya eksplorasi dikerjakan pemerintah menggunakan APBN. Yang ditawarkan kepada pengembang adalah wilayah yang sudah dilakukan eksplorasi oleh pemerintah, risiko di hulu diambil alih pemerintah, yang selama ini diambil oleh pengembang,” ungkap Ida.
Rencana pengeboran eksplorasi panas bumi oleh pemerintah ini sebenarnya sudah direncanakan sejak 2017 lalu. Kala itu dijelaskan bahwa Program Government Drilling merupakan kerja sama antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Implementasi dari program ini akan dilakukan oleh PT SMI (Persero). Sementara sumber pendanaan program ini berasal dari dana hibah Clean Technology Fund (CTF) dan Global Environment Facility (GEF) dari Bank Dunia sebesar US$ 56,25 juta, di mana US$ 50 juta dari CTF dan US$ 6,25 juta dari GEF.
Pengelolaan dana ini dilakukan oleh PT SMI dengan sistem dana bergulir. Nantinya, PT SMI sebagai wakil Pemerintah akan melakukan pengeboran eksplorasi dengan menunjuk pihak ketiga. Apabila wilayah panas bumi ini telah dilelang, maka pemenang lelang harus mengganti biaya yang dikeluarkan. Sehingga, dana yang diperoleh dapat digunakan untuk membiayai pengeboran di wilayah selanjutnya. Tapi skema tersebut tidak kunjung diimplementasikan.
Ida sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak akan membuka lelang blok panas bumi pada tahun ini. Selain masih fokus memperbaiki data panas bumi, pemerintah akan merampungkan beleid baru terkait harga listrik panas bumi terlebih dahulu sebelum menggelar penawaran. Sehingga, penerbitan izin panas bumi (IPB) hanya akan dari penugasan kepada BUMN.
Pihaknya menargetkan, penerbitan IPB akan kembali masif setelah perbaikan data selesai dan aturan baru terkait harga listrik panas bumi terbit. Jika keduanya telah rampung, pihaknya berharap lelang blok panas bumi yang digelar bakal banyak peminatnya. “Iya (targetnya tahun depan),” kata dia
Pada awal tahun ini, Kementerian ESDM sempat berencana menawarkan lima wilayah kerja panas bumi (WKP) sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Penawaran blok panas bumi itu sedianya dilakukan melalui lelang terbuka atau penugasan. Tapi pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan lelang tahun ini. Karena akan fokus dalam persiapan lelang di tahun depan dengan aturan main yang baru.
Sesuai Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kapasitas PLTP nasional ditargetkan mencapai 7.241,5 MW pada 2025.
Hingga akhir tahun lalu, kapasitas terpasang PLTP tercatat sebesar 2.130,6 MW. Sementara Indonesia memiliki sumber daya panas bumi mencapai 28.508 MWe dengan cadangan sebesar 17.435 Mwe. Pada tahun ini, kapasitas terpasang PLTP ditargetkan naik menjadi 2.270,7 MW.(RI)
Komentar Terbaru