JAKARTA – Pernyataan pemerintah melalui Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang akan adanya pembatasan penjualan BBM subsidi dinilai tidak meyakinkan. Pasalnya hingga kini pemerintah tidak menunjukkan skema yang jelas untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Pun kalau memang dilaksanakan secara mendadak masyarakat dikawatirkan akan kebingungan. Alhasil kegaduhan akan kembali terjadi.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI, mengaku tidak yakin dengan kebenaran pernyataan itu karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembatasan distribusi BBM bersubsidi akan dijalankan pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025.

Dia pun meminta Luhut jangan asal bicara kebijakan yang bukan wewenangnya. Karena akan membingungkan masyarakat yang sedang berupaya bangkit dari keadaan yang sulit ini.

“Wacana ini kan sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepatsasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, di mana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi. Padahal BBM bersubsidi ini kan ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan. Nyatanya Pemerintah mengambil sikap pembiaran,” kata Mulyanto, Rabu (10/7).

Pertamina sendiri secara mandiri proaktif dengan aplikasi MyPertamina yang melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi di lapangan. “Padahal ini kan aksi korporasi yang tidak ada dasar hukumnya,” ujar Mulyanto.

Mulyanto menyoroti ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi yang masih terjadi, dimana kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM ini, ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM ini.

“Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait agar semakin berkeadilan,” tegasnya.

Sebelumnya dalam unggahan video di akun instagram miliknya pada Selasa (9/7) malam, Luhut membeberkan bahwa per tanggal 17 agustus 2024 nanti pembatasan pendistribusian BBM subsidi sudah bisa dilakukan.

“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin,” jelas Luhut. (RI)