JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menerbitkan aturan baru untuk menggenjot pengembangan potensi Migas Nonkonvensional (MNK). Salah satunya adalah dengan mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memiliki program pengembangan MNK dalam Work Plan and Budget (WP&B) setiap tahunnya.
Benny Lubiantara, Deputi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), menyatakan saat ini beleid terbaru itu memang masih difinalisasi, tapi diharapkan sudah berlaku untuk tahun depan.
Dia menjelaskan aturan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) itu bukan dikhususkan untuk Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang segera lakukam pemboran dua sumur MNK di blok Rokan namun diperuntukkan agar bisa menstimulus kontraktor lain mau menyisihkan anggaran untuk pengembangan MNK.
“Semua (KKKS), di WP&B yang baru sudah kita minta KKKS study potensi MNK di masing-masing Wilayah Kerja. Kita mendorong study potensi nggak mahal kok,” kata Benny kepada Dunia Energi di Jakarta belum lama ini.
Benny optimistis Permen baru nanti akan menjadi angin segar bagi pengembangan MNK. Pemerintah sudah siapkan karpet merah bagi KKKS yang mau mencari serta memproduksi migas dari blok non konvensional. Bahkan menurut dia investor bakal langsung melakukan inisiatif pencarian dan pengembangan potensi MNK dengan aturan main baru nanti.
“Permen baru mendorong kegiatan MNK kalau bagus banged, jalan. investor jalan lihat dulu. kalau bagus banged (insentif)
nggak perlu disuruh-suruh pasti study sendiri. Insya Allah bagus sekali, menteri juga minta itu,” ujar Benny.
Permen nanti kata dia merupakan hasil modofikasi terhadap dua skema kontrak bagi hasil yang dianut oleh Indonesia yakni bagi hasil cost recovery dan gross split. Pemerintah telah mendesain khusus skema kontrak cost recovery dan gross split versi MNK.
“Split jauh lebih bagus, kalau gross split harus sama sekali baru, yang sekarang nggak bisa. Kita akan desain khusus gross split khsuus MNK sama cost recovery MNK, nggak bisa yang sekarang. Baik untuk cost recovery atau gross split itu sama sekali baru,” jelas Benny.
Nantinya bakal Pertamina Hulu Rokan akan jadi kontraktor pertama yang merasakan insentif pengembangan MNK. Awal tahun depan PHR ditargetkan akan bor dua sumur MNK di blok Rokan. Jika hasilnya memuaskan maka Pertamina akan menggarap potensi itu bersama dengan EOG Resources, perusahaan asal Amerika Serikat. (RI)
Komentar Terbaru