JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok regulasi terbaru untuk bisa menekan impor minyak mentah yaitu dengan mempertegas aturan larangan ekspor minyak mentah bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di tanah air.
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, menegagaskan ke depan minyak mentah yang diproduksi harus diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri. Masalah spesifikasi minyak yang tidak sesuai dengan teknologi kilang menurut dia tidak akan jadi halangan.
“Dari seluruh produksi minyak yang tadinya itu diekspor, di zaman kami sekarang, udah nggak kita izinin ekspor. Nanti yang bagus, kita suruh blending,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Rabu (26/2).
Dia mengakui telah mendapatkan informasi masalah spesifikasi minyak yang diproduksi. Nantinya dengan manfaatkan teknologi maka minyak-minyak yang tidak sesuai dengan spesifikasi kilang harus tetap diolah di dalam negeri. “Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kita minta harus diolah di dalam negeri. Dengan cara bagaimana? Memblending antara kualitas minyak bagus dengan minyak yang setengah bagus. Itu di-blending agar spek di refinery kita itu masuk,” tegas Bahlil.
Ketentuan untuk memprioritaskan produksi minyak mentah untuk dalam negeri terutama untuk Pertamina memang telah ada sejak tahun 2018. Namun aturan tersebut memang tidak memaksakan KKKS untuk menjual minyaknya ke Pertamina. Terdapat pasalnya ketentuan yang hanya meminta KKKS memprioritaskan, artinya KKKS harus menawarkan dulu ke Pertamina sebelum diekspor. Apabila tidak terjadi kesepakatan dari sisi harga ataupun ketidaksesuaian spesifikasi maka KKKS bisa mengekspor minyak tersebut. Inilah yang kemungkinan besar tidak akan lagi bisa dijadikan sebagai alasan KKKS untuk mengekspor minyak.
Kondisi itu akhirnya dianggap oleh Kejaksaan Agung jadi salah satu celah bagi oknum untuk mendapatkan keuntungan. Kejaksaan baru saja menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak. Salah satu modusnya adalah dengan melakukan impor minyak mentah dengan harga tinggi sementara minyak diproduksi dari dalam negeri ditetapkan oleh oknuum pejabat di Pertamina tidak sesuai dengan spesifikasi kilang. (RI)
yakin?…selama ini kog gak demikian, apa mafia nya udh lemah?