JAKARTA – Kementerian ESDM meminta bantuan pemerintah daerah (pemda) untuk mempermudah pemberian izin terkait pembangunan SPBG. Dari 70 SPBG yang terbangun hingga akhir tahun ini, ada beberapa yang telah selesai dibangun namun belum dapat dioperasikan karena terkendala perizinan.
“Banyak SPBG yang sudah selesai dibangun, tapi belum bisa dioperasikan karena terkendala izin, baik dari Pemda maupun lingkungan,” ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, kemarin.
Dia menjelaskan, SPBG yang masih terkendala perizinan tersebut, antara lain berlokasi di Surabaya, Gresik dan di DKI Jakarta.
Kendala lainnya adalah penyediaan konverter kit untuk kendaraan umum. Untuk mengatasinya, dilakukan revisi Peraturan Presiden yang isinya memungkinkan Kementerian ESDM turut membagikan konverter kit untuk kendaraan umum dan dinas, selain Kementerian Perindustrian.
Masalah perizinan dan konverter kit inilah yang menyebabkan kebijakan ini tidak dapat berjalan dengan cepat. Meski demikian, Pemerintah bertekad akan terus melaksanakan program ini. Saat ini, tengah disusun roadmap diversifikasi BBM ke gas di mana pada tahun 2019 mendatang ditargetkan dapat dibangun 300 SPBU, termasuk MRU, mother station dan daughter station.
“Kita juga berupata memacu kendaraan yang bisa mengunakan gas, di samping mendorong pabrikan untuk membuat mobil yang sudah dual fuel,” tambahnya.
Berdasarkan catatan Ditjen Migas, hingga saat ini, kendaraan yang telah menggunakan bahan bakar gas, kurang dari 8.000 unit. Padahal, Pemerintah telah menyediakan alokasi gas bumi sebesar 47,2 MMSCFD yang cukup digunakan unuk 50.000 kendaraan.
Mengingat jumlah kendaraan umum paling banyak berada di DKI Jakarta dan sekitarnya, maka pembangunan SPBG diprioritaskan di daerah DKI Jakarta, Jabodetabek dan terus bergerak ke Pantura, Subang hingga Cirebon. Selanjutnya, SPBG dibangun pula di Surabaya dan Gresik, Balikpapan dan Samarinda. Selain itu, Prabumulih hingga Palembang.(DR)
Komentar Terbaru