JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) sepakat memberikan porsi besar pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal itu tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang saat ini telah difinalisasi.
Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengungkapkan dalam RUPTL terbaru nanti porsi EBT akan mencapai 48%. Sisanya masih akan ditopang pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
“Dibandingkan RUPTL yang sekarang dimana komposisi EBT 30% dan fosil 70%, kami perbarui untuk 2021-2030 yang disusun lebih hijau dengan komposisi EBT 48% dan fosil 52%. Jadi besok lusa mungkin porsi EBT akan lebih besar,” kata Rida dalam rapat bersama Komisi VII DPR, pekan lalu.
Menurut Rida, dengan persentase EBT yang maka akan diperoleh kapasitas pembangkit besar dengan penambahan pembangkit mencapai 41 Giga Watt (GW).
Rida mengungkapkan penambahan kapasitas ini merujuk pada proyeksi demand listrik 10 tahun kedepan dan demi menjaga tingkatan reserve margin.
“InsyaAllah dalam waktu dekat bisa diselesaikan dan jadi patokan kita semua, termasuk investor dalam negeri maupun luar negeri,” kata Rida.
Adapun, dari besaran 41 GW tambahan kapasitas pembangkit selama 10 tahun kedepan sekitar 34.528 MW telah selesai didiskusikan sementara 6.439 MW masih perlu diskusi lebih lanjut.
Pada tahun ini penambahan kapasitas ditargetkan sebesar 8.915 MW didominasi PLTU/MT sebesar 4.688 MW dan PLTG/GU/MG/MGU sebesar 3.467 MW. Sisanya sebesar 22 MW bersumber dari PLTD dan sekitar 737 MW dari pembangkit EBT yang terdiri dari PLTA, PLTP, PLTBio, PLTH dan PLTS.
Komposisi pembangkit PLTU/MT masih akan mengisi sistem pembangkit hingga 2027 kendati besaran kapasitasnya mulai berangsur menurun.
Darmawan Prasodjo, Wakil Direktur Utama PLN, menyatakan dengan besaran kapasitas terpasang saat ini mencapai 63,2 GW maka penambahan sekitar 40 GW dalam 10 tahun kedepan bakal membuat total kapasitas terpasang mencapai hampir 100 GW.
“Penambahan EBT sekitar 16,1 GW atau mendekati 40% terdiri dari PLTA, PLTP dan EBT lainnya,” kata Darmawan.(RI)
Komentar Terbaru