JAKARTA– Pemakaian batubara dalam negeri pada 2016 diperkirakan mencapai 150 juta ton seiring mulai beroperasinya sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah untuk mengecek kembali cadangan batubara nasional guna memasok tingginya kebutuhan batubara nasional tersebut seiring dengan maraknya pengembangan PLTU.
Hendra Sinadia, Deputi Direktur Eksekutif APBI, mengatakan pemerintah perlu segera melakukan pemutakhiran data cadangan batubara sesuai dengan produksi sampai 2025. Hal ini sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo agar sejumlah proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt terutama berbahan bakar batubara bisa selesai dibangun sebelum 2020. “Bila pasokan batubara mencukupi kecil kemungkinan pembangunan pembangkit molor,” katanya.
Berdasarkan data Ditjen Minerba Kementerian ESDM, pada 2016 sebenarnya kebutuhan batubara domestic diperkirakan 106 juta ton, naik dibandingkan proyeksi tahun ini 92,3 juta. Kebutuhan batubara akan terus meningkat menjadi 124,85 juta ton pada 2017 dan 133,611 juta pada 2018 dan 151,86 juta ton pada 2019.
Kebutuhan batubara untuk pembangkit pada tahun depan diperkirakan mencapai 86 juta ton, naik dari proyeksi tahun ini 74 juta ton. Kebutuhan batubara untuk pembangkit akan mencapai 119 juta ton pada 2019.
Sedangkan untuk kegiatan batubara untuk metalurgi pada 2016 kebutuhan untuk PT Krakatau Steel (persero) Tbk (KRAS) diperkirakan mencapai 4,65 juta ton. Ini terdiri untuk pasokan ke PT Krakatau Stel sebanyak 968 ribu ton, PT Krakatau Posco Rp 2,195 juta ton, dan PT Meratus Jaya Iron & Steel sebanyak 400 ribu ton.
Dua perusahaan mineral logam, yaitu PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memerlukan batubara yang berbeda pada 2016. Antam menaikkan kebutuhan batubara menjadi 885 ribu ton dari proyeksi tahun ini 565 ribu tondan Vale cenderung stagnan, yaitu 200 ribu sama dengan tahun ini.
Sedangkan untuk industri pupuk, kebutuhan tahun depan diperkirakan 1,98 juta ton yang akan dipasok untuk PT Pupuk Sriwijaya 705 ribu ton, PT Petrokimia Gresik 475.200 ton dan PT Pupuk Kaltim 800 ribu ton.
Sedangkan semen membutuhkan kenaikan batubara menjadi 10,88 juta ton dari tahun ini 10,54 juta ton. Pasokan batu bara terbesar untuk PT Semen Indonesia Tbk (SMRG) sebesar 6,189 juta ton dari tahun ini 5,99 juta ton. Sisanya dialokasikan 1,85 juta ton untuk PT Holcim Indonesia Tbk dan semen lainnya 2,84 juta ton.
Adhi Wibowo, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, mengatakan penyerapan alokasi batubara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk pembangkit listrik sekitar 74 juta ton pada 2015.
Alokasi DMO diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 2805 K/30/MEM/2015 tentang Penetapan Kebutuhan dan Presentase Minimal Penjualan Batubara untuk Kepentingan Dalam Negeri. (RA/DR)
Komentar Terbaru