PALEMBANG – Semua pemangku kepentingan industri hulu migas di Tanah Air dituntut untuk menjaga komitmen dalam meningkatkan komponen lokal dan mengembangkan kapasitas industri penunjang.
Erwin Suryadi, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, mengungkapkan banyak cara yang bisa dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) untuk memajukan industri lokal, tanpa mengorbankan efisiensi di aspek operasional. Dalam beberapa kasus, cara kreatif berhasil meningkatkan efisiensi dan memberikan nilai tambah terhadap industri hulu migas sebagai penopang perekonomian nasional.
Salah satu upaya pemanfaatan industri lokal adalah penggunaan oli PT ALP Petro Industry (PT ALP) oleh Medco E&P, di Palembang, Sumatera Selatan. Sebanyak 900 drum oli merk Eni dikirim bertahap untuk memenuhi kebutuhan operasional Medco E&P di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Erwin menegaskan, apa yang dilakukan KKKS seperti Medco E&P patut diapresiasi. Pasalnya, sebagai operator eksplorasi dan produksi minyak & gas, Medco telah membuka peluang bagi PT ALP untuk mengembangkan pasarnya.
“Di satu sisi, ada peluang yang dibuka oleh KKKS, dan di sisi lain ada kesempatan bagi produsen lokal mengembangkan kapasitas dan memperluas pasar,” kata Erwin, Jumat (8/7).
PT ALP Petro Industry adalah pabrikan lokal yang memproduksi berbagai jenis oli atau pelumas merk Eni, di bawah pengawasan ENI Petroli S.P.A, dari Italia. Oli tersebut diproduksi dan dipasarkan untuk pelumas kendaraan (truk / mobil / motor) pembangkit listrik, mesin peralatan, roda gigi, rantai, transmisi, hidrolik, kompresor, turbin, dan refrigeran.
PT ALP Petro Industry adalah unit alih teknologi Eni Petroli S.P.A. Awalnya, PT ALP hanyalah importir. Tahun 1995, ENI Petroli S.P.A. mulai berinvestasi di Indonesia. Pada tahun 2000, ENI Petroli S.P.A. bekerja sama dengan pengusaha lokal membentuk perusahaan joint venture, dan mengembangkan pabrik di kawasan Gempol, Surabaya.
Saat itu komposisi saham ENI S.P.A. 51%, dan lokal 49%. Tapi tahun 2021, seluruh saham ENI Petroli S.P.A. beralih ke pengusaha lokal. Setahun kemudian PT ALP resmi menjadi perusahaan dalam negeri.
Erwin mengatakan, peralihan status dari perusahaan joint venture menjadi PMDN memberikan makna yang besar terhadap pengembangan kapasitas nasional. Ada kepercayaan yang tinggi dari produsen pelumas global terhadap perusahaan lokal.
SKK Migas, lanjutnya, konsisten mendorong penggunaan produk dalam negeri. Konsistensi ini akan meningkatkan kepercayaan perusahaan multinasional untuk berinvestasi di Indonesia dan melakukan transfer teknologi, yang memungkinkan perusahaan dalam negeri terus mengembangkan kualitas produk untuk bisa bersaing dengan produk-produk luar negeri lainnya.
“Sekarang terbukti, pelumas buatan PT ALP mampu memenuhi kualifikasi standar KKKS seperti Medco E&P. Ini bentuk kolaborasi nyata mengembangkan produk lokal,” ujar Erwin.
Sementara itu, Kenneth Gunawan, Vice President Supply Chain Management Medco E&P menjelaskan, tahun 2018 Medco membuka kesempatan uji coba pelumas Eni di site Kaji-Rimau. Kesempatan ini dibuka karena adanya komitmen PT ALP untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) serta mendapatkan sertifikasi TKDN.
Setelah melewati uji coba, Medco memberikan kontrak pertama terhadap PT ALP pada 2020. Karena kualitas dan harganya dinilai kompetitif, Medco melanjutkan kontrak kedua pada 2021.
“Ini akan masuk kontrak ketiga. Harga tetap menjadi pertimbangan utama. Namun di luar itu, penggunaan pelumas Eni merupakan bentuk keberpihakan kami terhadap produk dalam negeri,” ungkap Kenneth.
Sejak 2022 ini, oli Eni juga dipakai oleh PT Freeport Indonesia, berkat sertifikat TKDN yang dimiliki PT ALP.
Kegiatan peninjauan pengiriman ratusan drum oli PT ALP untuk Medco E&P di Palembang, Sumatera Selatan, merupakan salah satu rangkaian Pra Forum Kapasitas Nasional 2022 wilayah Sumatera Bagian Selatan (5-7 Juli 2022), serta sebagai kegiatan penutup dari rangkaian Pra Forum Kapasitas Nasional 2022 yang sebelumnya telah dilaksanakan di Surabaya pada tanggal 17-19 Mei 2022 (mewakili area operasi Jawa, Bali, Madura dan Nusa Teggara); Batam pada tanggal 6-9 Juni 2022 (mewakili area operasi Sumatera Bagian Utara); Sorong pada tanggal 13 Juni 2022 (mewakili area Papua dan Maluku); serta di Balikpapan pada tanggal 20-23 Juni 2022 (mewakili Kalimantan dan Sulawesi).
Komentar Terbaru