JAKARTA – PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) sebagai bagian dari Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) berhasil meraih 2 Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan (P2) COVID-19 dan P2 HIV-AIDS dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin(20/6)
PGE meraih penghargaan Kategori Platinum melalui Program P2 COVID-19 di Tempat Kerja, dan penghargaan Kategori Gold melalui Program P2 HIV-AIDS di Tempat kerja. Pencapaian ini diraih dengan penilaian dan audit dari Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.
Muhammad Baron, Corporate Secretary PGE, mengatakan penghargaan yang diberikan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dunia usaha terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Penghargaan ini merupakan pencapaian seluruh Perwira PGE yang telah menjalani masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung dengan kegiatan operasional yang tetap berjalan baik dan terus menerapkan upaya K3 untuk menjaga keselamatan kerja,” kata Baron.
Dengan penghargaan dari Kemenaker ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus melakukan upaya K3 atau yang dikenal juga dengan Health, Safety, Security, and Environmental (HSSE) sehingga akan menciptakan pekerja yang selamat, sehat, dan produktif, untuk mendukung pembangunan bangsa.
PGE terus berkomitmen untuk pengembangan panas bumi dan memastikan implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) menjadi bagian terintegrasi dari bisnis panas bumi PGE. Penerapan aspek-aspek ESG ini merupakan upaya dalam memberikan nilai tambah serta dukungan PGE pada program pemerintah terkait pemanfaatan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan khususnya panas bumi.
Selain itu, pengembangan penyediaan energi panas bumi yang dilakukan PGE juga wujud dukungan dan komitmen PGE dalam mencapai pembangunan berkelanjutan khususnya goal ke 7 (energi bersih dan terjangkau), 12 (konstruksi dan produksi yang bertanggungjawab), 13 (penanganan perubahan iklim), dan 15 (ekosistem darat) pada SDGs (Sustainable Development Goals).
PGE saat ini mengelola 13 Wilayah Kerja Panas Bumi yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, dan Sulawesi Utara, dimana dalam wilayah kerja tersebut telah terbangkitkan listrik panas bumi sebesar 1877 MW, yang terdiri dari 672 MW yang dioperasikan sendiri (Own Operation) oleh PGE dan 1205 MW dikelola melalui Kontrak Operasi Bersama (Joint Operation Contract). Kapasitas terpasang panas bumi di wilayah kerja PGE berkontribusi sebesar 82% dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi emission avoidance CO2 sebesar 9,7 juta ton CO2 per tahun.(RA)
Komentar Terbaru