BBM bersubsidi

Konsumsi BBM bersubsidi.

JAKARTA – Kenaikan harga premium dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter, ternyata tidak banyak berpengaruh pada konsumsi masyarakat. Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu tetap tinggi, mencapai 5% diatas penyaluran normal harian sebesar 80.000 Kiloliter (KL).

Kondisi ini diungkapkan Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir, berdasarkan hasil pemantauan pada Sabtu, 22 Juni 2013, sehari setelah pengumuman kenaikan harga premium dan solar bersubsidi.

Ali menyebutkan, pasca kenaikan harga BBM bersubsidi, realisasi penyaluran premium masih mencapai 84.300 KL per hari, atau 5% diatas volume penyaluran normal harian. Pertamina sendiri telah menjaga ketahanan stok BBM nasional pada level minimal 18 hari, dan sejauh ini penyaluran berjalan lancar.

“Berdasarkan hasil pantauan dari  Pusat Komando dan Pengendalian Monitoring BBM PSO Pertamina, penyaluran BBM bersubsidi masih lebih tinggi dari penyaluran harian normal. Untuk itu, Pertamina memantau dengan cermat setiap perkembangan permintaan BBM bersubsidi oleh masyarakat pasca penaikan harga BBM bersubsidi ,” tuturnya di Jakarta, awal pekan ini.

Diakuinya, lonjakan konsumsi BBM bersubsidi, terjadi sejak lima hari sebelum pengumuman kenaikan harga premium dan solar. Yaitu premium mencapai 23% dan solar mencapai 13% diatas rata-rata volume pernyaluran normal harian.

Pada hari penetapan harga baru, Kamis, 21 Juni 2013, realisasi penyaluran premium mencapai 98.600 KL atau 22,3% di atas rata rata penyaluran harian normal sekitar 80.000 KL, sedangkan realisasi penyaluran solar subsidi sekitar 50.000 KL, meningkat dari rata-rata penyaluran harian normal sekitar 43.000 KL.

Pertamina sebelumnya telah mengantisipasi lonjakan permintaan BBM bersubsidi jelang kebijakan penyesuaian harga. Pertamina melakukan berbagai persiapan seperti penjaga stok BBM nasional di level minimal 18 hari, mengoperasikan depot 24 jam, penambahan stok BBM di SPBU, penambahan armada tanki  pengangkut BBM, serta menginstruksikan SPBU untuk terus beroperasi hingga 24 jam.

(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)