JAKARTA – Reformasi Birokrasi adalah sebuah proses perubahan yang dilaksanakan secara bertahap, sistematis, dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan profesionalisme SDM Aparatur.
Sejak dicanangkan pada tahun 2004, desain Reformasi Birokrasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah menciptakan clean and good governance yang kokoh, serta mencapai tingkat pelayanan publik yang berkelas dunia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono menyampaikan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, dalam implementasi Reformasi Birokrasi paling tidak terdapat lima kunci terobosan yang menjadi prioritas yaitu: pembangunan sumber daya manusia; pembangunan infrastruktur; penyederhanaan birokrasi; pemangkasan kendala regulasi; dan transformasi ekonomi.
Bambang menjelaskan terkait terobosan tersebut, dari sisi pembangunan sumber daya manusia KLHK sudah siap mengimplementasikan kebijakan reformasi birokrasi. Dalam pembangunan infrastruktur kuncinya adalah konektifitas pada sentra-sentra industri sebagaimana yang telah dilakukan dalam pengelolan Perhutanan Sosial. Untuk penyederhanaan birokrasi, di KLHK juga sudah berjalan 100%.
“Dalam hal pemangkasan kendala regulasi atau deregulasi, telah lahir UU Cipta Kerja yang menjadikan kinerja lingkungan hidup dan kehutanan menjadi semakin solid. Dan muara dari semuanya itu adalah transformasi ekonomi,” ujar Bambang dalam acara Refleksi Kinerja KLHK Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
“Dalam bidang pelayanan publik yang menjadi cerminan keberhasilan Reformasi Birokrasi pada sebuah instansi, KLHK telah membangun sistem informasi terintegrasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Dimana KLHK telah melakukan penyederhanaan proses bisnis dan aplikasi SPBE, dari 247 aplikasi menjadi 27 aplikasi. Selain itu, KLHK telah mengintegrasikan Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor LHK dengan OSS RBA,” ujar Bambang.
Bambang mengatakan bahwa pemenuhan area-area perubahan dalam Reformasi Birokrasi memiliki efek langsung terhadap kinerja organisasi. Hasilnya dapat dilihat dari apresiasi serta penghargaan-penghargaan dari lembaga lain atau masyarakat terhadap berbagai kinerja KLHK.
Beberapa penghargaan terbaru yang diraih KLHK yaitu: Penghargaan Bhumandala Kanaka dari Badan Informasi Geospasial; Penghargaan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik; Juara II Anugrah Layanan Investasi Tahun 2023; KLHK Sebagai Focal Point Aksi Pencegahan Korupsi dari KPK Tahun 2023.
Pengakuan publik lainnya yang telah diterima KLHK ialah Juara I pada ajang SDGs Action Award Indonesia dan Peringkat 1 sebagai Kementerian terinformatif dalam penyampaian laporan SDGs. Selain itu dalam Pengarusutamaan Gender, KLHK juga telah memperoleh apresiasi Parahita Ekapraya sebagai kementerian yang telah berhasil mendorong Transformasi Netral Gender menuju Nature Gender.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya juga meraih berbagai penghargaan, diantaranya sebagai Tokoh Rehabilitasi Lingkungan Hidup Tahun 2023 dari Detik.com, serta penghargaan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen atas kontibusinya sebagai mitra parlemen yang bekerja keras dalam upaya pengendalian perubahan iklim.
Terkait SDGs, Beberapa Best Practices dan kegiatan inovatif yang dilakukan KLHK dalam mendukung pencapaian SDGs digambarkan melalui 3 kegiatan, yang meliputi: (1) Perhutanan Sosial untuk Pengentasan Kemiskinan (Goals 1: Tanpa kemiskinan, Goals 2: Tanpa kelaparan, Goals 5: Kesetaraan gender, Goals 8: Penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi, Goals 10: Pengurangan kesenjangan (gini ratio).
Kemudian (2) Program Kampung Iklim sebagai Aksi Parapihak dalam Penanganan Perubahan Iklim (Goal 13: Penanganan Perubahan Iklim), dan (3) Sistem Monitoring Hutan Nasional/SIMONTANA sebagai Instrumen Pencapaian Ekosistem Daratan Berkelanjutan (Goals 15: Ekosistem daratan berkelanjutan).
KLHK sepenuhnya mendukung setiap upaya pencapaian Target dan Indikator SDGs yang sesuai dengan lanskap ekologi, sosial dan budaya di Indonesia. Visi KLHK adalah keadilan global dimana kualitas lingkungan hidup dan kehutanan adalah kunci dari peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi di Indonesia.
“Dari 17 SDGs bidang KLHK, terdapat 4 kata kunci yaitu: Menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan; Menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, Menjaga kualitas lingkungan hidup; serta Pembangunan inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas lingkungan hidup dari generasi ke generasi,” kata Bambang.
Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi yang telah menjadi budaya dalam kinerja KLHK, bukan hanya sebatas ukuran kinerja output internal SDM birokrat KLHK, tetapi juga harus memastikan bagaimana agar dampak yang timbul oleh berbagai kegiatan tersebut benar-benar memberikan bukti manfaat untuk masyarakat. Inilah yang kita sebut sebagai periode aksi dari SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
KLHK terus memberikan keyakinan terhadap publik bahwa urgensi sektor lingkungan hidup dan kehutanan memang harus diperjuangkan untuk kepentingan publik.
“Dari capaian diatas, menjadi penting sekali untuk memastikan kematangan sistem birokrasi KLHK secara menyeluruh dan implementasi reformasi birokrasi KLHK berdampak nyata di lapangan bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia,” ujar Bambang.(RA)
Komentar Terbaru