JAKARTA – Pemerintah akan membebaskan beban pajak penghasilan dari bagian produksi minyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dijual ke PT Pertamina (Persero). Gantinya KKKS akan menanggung biaya yang timbul akibat transaksi jual beli minyak dengan Pertamina.
“Peraturan Dirjen Pajak akan direvisi, sehingga untuk pajak yang timbul dari keuntungan yang diperoleh, bisa digunakan untuk ongkos atau biaya yang timbul karena transaksi tersebut,” kata Arcandra Tahar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kementerian ESDM, Selasa (9/10).
Beban pajak penghasilan inilah yang selama ini menjadi ganjalan dari transaksi pembelian minyak KKKS oleh Pertamina.
Menurut Arcandra, BP sudah menyetujui untuk menjual kondensat yang dihasilkan dari kegiatan produksinya di Tangguh kepada Pertamina, tanpa menyebut besaran volume dari transaksi tersebut. “Saya dapat laporan, BP sudah oke, kan ada kondensatnya,” tukas dia.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018, tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri disebutkan bahwa penyelesaian transaksi pembelian minyak bagian kontraktor oleh Pertamina dilakukan secara business to business.
Dua perusahaan lainnya, PT Energi Mega Persada Tbk dan Premiere Oil sebelumnya juga telah mencapai kata sepakat dengan Pertamina. Pertamina sudah menyatakan mencapai kesepakatan pembelian minyak dengan tiga perusahaan. Rencananya pengiriman minyak akan dilakukan pada tahun ini.
Toto Nugroho, Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina, sebelumnya menegaskan Pertamina hanya akan membeli minyak KKKS yang ada di Indonesia apabila harganya lebih murah dibanding pembelian dari luar negeri.
“Sistemnya business to business. Selama dia (kontraktor) masih dibawah pembelian kami, keekonomian kilang, bisa deal. Kalau harga jauh lebih tinggi, tidak bisa,” tegas Toto.
Potensi pengurangan impor minyak Pertamina apabila semua minyak kontraktor dibeli sekitar 225 ribu barel per hari (bph) hingga 230 ribu bph. Selain volume, Pertamina menargetkan mendapat keuntungan dari efisiensi ongkos pengiriman kargo minyak.(RI)
Komentar Terbaru