JAKARTA – Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir melaporkan, tingkat penyerapan dalam operasi pasar Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji) ukuran tabung 12 Kilogram (Kg) di Jawa Bagian Barat relatif rendah, alias sepi peminat.
Hal ini, ujar Ali, membuktikan bahwa sebenarnya pasokan Elpiji 12 Kg kepada masyarakat terutama di Jawa Barat, masih dalam kondisi mencukupi.
Ali menceritakan, dalam operasi pasar pertama yang digelar di Jabodetabek pada 14 Juni 2013, Pertamina melalui 57 agen resmi menyediakan sebanyak 3.500 tabung Elpiji 12kg. Operasi pasar tersebut hanya terjual 410 tabung atau sekitar 12%.
Operasi pasar dilanjutkan pada 15 Juni dalam skala lebih besar, di mana dialokasikan sebanyak 12.500 tabung Elpiji 12kg, masing-masing 3.500 tabung di Jabodetabek dan 9.000 tabung di daerah non Jabodetabek dengan melibatkan sekitar 130 agen. Dari total tabung yang disediakan tersebut, sekitar 6.500 tabung terjual atau 52%.
Adapun, dalam operasi pasar yang dilaksanakan pada 16 Juni, yang melibatkan 63 agen hanya sekitar 2.700 tabung yang terjual dari total 8.200 tabung yang disediakan atau sekitar 33%.
“Kenyataan ini sekali lagi menunjukkan bahwa sebenarnya kebutuhan masyarakat selama ini telah tercukupi, karena sifat komiditas Elpiji sangat berbeda dibandingkan dengan komoditas bahan kebutuhan pokok, seperti beras atau minyak goreng,” tandasnya.
Jika ada operasi pasar minyak goreng atau beras, biasanya tingkat penyerapan masyarakat masih tetap tinggi karena keduanya bisa disimpan. Lain halnya dengan Elpiji, jika belum habis maka masyarakat tidak akan membeli karena tidak ada tabung yang akan ditukarkan.
Ali menambahkan, pihaknya sangat mengharapkan masyarakat untuk berusaha membeli Elpiji di agen terdekat, jika masih ada pengecer yang tetap menjual dengan harga tinggi. Selanjutnya, jika masih ada pengecer yang menjual dengan harga tinggi, masyarakat diminta melaporkannya kepada Pertamina melalui Kontak Pertamina 500000 (GSM: 021-500000) dan sms ke 0815-9-500000.
Masyarakat yang mengetahui pengecer menjual dengan harga diluar kewajaran, juga bisa langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Begitu pula jika ada tindak penyelewengan.
“Pertamina akan meminta para agen untuk tidak lagi melayani para penyalur atau pengecer, yang terbukti menjual dengan harga di luar kewajaran,” tegas Ali di Jakarta, Senin, 17 Juni 2013.
(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru