JAKARTA – Organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah untuk menata kembali kewenangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi, serta memangkas dominasi peran trader gas guna menghentikan laju liberalisasi yang mengancam ketahanan energi nasional.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) NU, Said Aqil Sirajd mengungkapkan, liberalisasi sektor gas bumi saat ini sudah dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Para konsumen pengguna gas terutama kalangan industri, harus membeli gas dengan harga mahal, meski dari BUMN yang bertugas mendistribusikan gas sebenarnya harga sudah cukup ekonomis.
Akibatnya industri di Indonesia berjalan kurang efisien. Sehingga barang-barang produksi Indonesia di pasar internasional, tidak kompetitif dan kalah bersaing dengan barang-barang asal negara tetangga. Jangan heran kemudian daya saing perekonomian Indonesia cukup rendah.
“Setiap kebijakan di sektor energi harus diarahkan pada pemenuhan kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok atau kepentingan tertentu. PBNU akan selalu mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional,” kata Said dalam sebuah seminar di Jakarta, pekan lalu.
Said menambahkan, dalam upaya memaksimalkan pemanfaatan gas bumi yang merupakan energi murah dan ramah lingkungan, pemerintah harus memperkuat dan meningkatkan pembangunan infrastruktur gas bumi di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi impor bahan bakar minyak (BBM) semakin membebani pemerintah.
Selain meningkatkan pembangunan infrastruktur gas bumi, lanjut Said, pemerintah juga harus mengatur dan membuat struktur tata niaga gas bumi yang lebih efisien. Sehingga rantai bisnis gas bumi tidak akan membebani konsumen dan masyarakat pengguna gas bumi.
Maraknya trader gas yang hanya menjadi perantara selama ini disinyalir memperpanjang rantai pasokan gas, sehingga harga gas semakin mahal ketika sampai di konsumen. Belakangan, para trader gas berteriak agar pemerintah memberlakukan kebijakan open access, alias membuka pipa jalur distribusi gas untuk digunakan siapa saja.
Padahal diketahui, hampir seluruh pipa gas yang ada di Indonesia, dibangun sendiri oleh PT PGN (Persero) Tbk. Berkedok mendobrak monopoli jalur pipa gas, para trader gas berupaya ikut menikmati jalur pipa distribusi gas tanpa pernah mau ikut membangunnya.
“Pemerintah sebaiknya mengatur dan menata kembali kewenangan BUMN energi dan mengurangi dominasi trader gas. Kebijakan ini akan dapat mengurai karut marut pengelolaan energi nasional yang kini terus terjadi,” imbuh Said.
Open Access Terbatas
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menegaskan, pemerintah akan terus mendorong konversi energi ke gas bumi dan energi baru terbarukan diantaranya biodiesel.
“Melalui pemanfaatan gas dan biodiesel, negara bisa hemat 100 ribu barel minyak per hari. Pemerintah terus berusaha agar konversi BBM ke gas di sektor transportasi segera terwujud. Saat ini beban impor BBM sudah sangat tinggi mencapai Rp 900 miliar per hari,” jelasnya.
Susilo menegaskan, untuk mendorong dan menjamin pembangunan infrastruktur gas bumi, pemerintah akan menerapkan kebijakan open access pipa gas secara selektif. Selain tidak semua pipa gas dapat digunakan dengan cara akses terbuka (open access). Hanya BUMN seperti PGN dan PT Pertagas (Pertamina Gas) yang dapat melaksanakan open access pada ruas pipa gasnya.
“Yang menjadi fokus Kementerian ESDM adalah mewajibkan setiap perusahaan di sektor gas bumi untuk ikut membangun infrastruktur gas bumi. Pemerintah akan memperketat dan membatasi ruang kegiatan trader-trader gas yang selama ini menciptakan beban biaya tinggi dan tidak menguntungkan negara,” tegas Wakil Menteri ESDM.
(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru