JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan telah menentukan waktu dimulainya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 43%, yakni per Januari 2013. Seiring dengan itu, ia menjanjikan rasio elektrifikasi bisa tercapai 100%.
Meski begitu, Jero menandaskan bahwa konsumen listrik 450 – 900 watt tidak ikut mengalami kenaikan tarif. Pasalnya, konsumen tersebut dinyatakan sebagai konsumen yang kurang mampu.
“Kita mencanangkan tiga juta pelanggan baru yang akan mendapatkan listrik dengan adanya kenaikan TDL tahun depan. Pelanggan TDL 450 sampai 900 watt tidak mengalami kenaikan,” papar Jero di Jakarta, Rabu, 26 Desember 2012.
Menurutnya, kenaikan TDL itu harus dilakukan, untuk menembus rasio elektrifikasi sebesar 100%. Selama ini, imbuhnya, elektrifikasi terhambat akibat terlalu besarnya subsidi. Akibatnya, elektrifikasi baru tercapai sebesar 75%.
Pemerintah telah menetapkan Permen (Peraturan Menteri) tentang tarif listrik yang akan dinaikkan pada 1 Januari 2012. Permen itu ditandatangani oleh Menteri ESDM pada 21 Desember. Disebutkan, bahwa mekanisme kenaikan per 3 bulan sebesar 4,3%. Tahap kenaikan listrik ini dilakukan dengan rata-rata 15%.
Kenaikan ini juga direalisasikan guna menurunkan angka subsidi yang menembus angka Rp90 triliun. Penurunan angka tersebut akan didapatkan dari target pelanggan baru.
(CR – 1 / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru